Kejari Bangli Mulai Lakukan Pulbaket Kasus Dugaan 'Sunat' Honor Perdin Perangkat Desa
Senin, 03 Maret 2025
18:00 WITA
Bangli
1603 Pengunjung

Kejari Bangli mulai lakukan Pulbaket dugaan pemotongan uang saku Perdin Perangkat Desa. SD/Ist
Bangli, suaradewata.com - Citra Pemkab Bangli belakangan kembali tercoreng. Pasalnya, sejumlah pejabat teras di lingkungan Pemkab Bangli mulai di obok-obok dengan masalah berimplikasi hukum. Belum tuntas penyelidikan laporan terkait kasus dugaan pemerasan dan pemotongan gaji lintas pejabat Pemkab Bangli yang ditangani Kejati Bali. Kini, giliran Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli juga mulai menggeber laporan dugaan penyunatan (pemotongan) uang saku (honor) perjalanan dinas (perdin) yang diperuntukan bagi perangkat desa di Kabupaten Bangli. Infonya, penyidik Kejari Bangli pun sudah mulai turun ke lapangan melakukan pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan serta keterangan (pulbaket).
Hal ini diakui Kasi Intelejen Kejari Bangli I Nengah Gunarta saat dikonfirmasi awak media, Senin (3/3/2025). Diakui, pihaknya memang telah menerima laporan terkait dugaan pemotongan uang saku perdin para perangkat desa di Kabupaten Bangli mulai dari kepala dusun, kepala lingkungan dan bendesa adat, oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bangli. "Ya kami terima laporan itu. Secara aturan, kami di intel begitu ada laporan, wajib ditindaklanjuti. Perkara nanti benar mengarah adanya pelanggaran hukum atau tidak, ditentukan dari hasil lidik," ungkapnya.
Hanya saja, lanjut Gunarta, lidiknya masih bersifat tertutup. Karenanya, pihaknya masih enggan mengurai lebih detail terkait laporan tersebut. "Kami masih menyebar di lapangan. Hasilnya, belum bisa kami sampaikan. Nanti kalau sudah pasti kami infokan secara resmi ke teman-teman media,"tegasnya.
Sementara sumber lain di kejaksaan mengungkapkan, sejumlah perangkat desa tersebut mengeluhkan terkait jumlah uang saku Perdin yang diterima tak sesuai. Sebab, mereka masing-masing hanya menerima uang saku dengan total Rp 615.000,- selama 3 hari perjalanan. Padahal, seharusnya para perangkat daerah tersebut menerima uang saku dengan jumlah Rp1,320.000,-, hal tersebut sesuai rencana per hari mendapatkan uang saku sebesar Rp. 440.000. "Perjalanan dinas yang dilaporkan dilakukan sekitar November 2024, sebelum pilkada. Perjalanannya ada dua. Ke Banyuwangi dan Lombok. Yang dilaporkan perdin yang ke Banyuwangi. Kemungkinan yang ke Lombok kondisinya juga sama," beber sumber yang mewanti-wanti namanya agar tak dipubikasikan.
Selain itu, proses pencairan uang saku itu pun terbilang janggal. Dimana mestinya uang saku yang diterima melalui rekening bank, namun ini justru diberikan secara tunai oleh staf Dinas PMD. Padahal, sebelumnya para peserta Perdin diminta menyetorkan nomor rekening. Namun saat pencairan malah diberikan secara tunai. Karenanya peserta mempertanyakan untuk apa penyetoran nomor rekening tersebut.
Disisi lain, Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bangli, I Dewa Agung Putu Purnama saat dikonfirmasi awak media via telephon enggan berkomentar banyak. "Nanti saja ya, kita akan adakan pertemuan lebih lanjut terkait masalah ini," ujarnya singkat.ard/adn
Komentar