Langka, Distribusi Gas LPG 3 Kg di Karangasem Dialihkan ke Pangkalan
Selasa, 04 Februari 2025
08:33 WITA
Karangasem
1282 Pengunjung

Aktivitas distribusi gas 3 kg di Agen PT Karya Migas Utama, Subagan, Karangasem, Selasa, (4/02/2025). Ist/iga
Karangasem, suaradewata.com - Gas LPJ Di Kabupaten Karangasem langka, diakibatkan aturan baru yang melarang pengecer menjual tabung gas LPJ bersubsidi 3 kg. Manajer Agen PT Karya Migas Utama, Subagan, Karangasem, I Gusti Nyoman Edi Ariana membenarkan saat ini dirinya hanya mendistribusikan Gas bersubsidi ke beberapa pangkalan.
"Ya, aturan baru pengecer dilarang menjual gas dan dialihkan ke pangkalan. Di tempat kita mendistribusikan gas ke 11 pangkalan. Kemungkinan kedepan pangkalan akan bertambah sekitar 5 sampai 6," Tandasnya. Selasa,(4/2/2025)
Pihaknya mendukung keputusan tersebut berharap agar dengan aturan baru itu tidak ada kecurangan dimasyarakat seperti gas yang dioplos.
Untuk mengatasi kesulitan masyarakat dalam mencari gas LPJ terdekat maka para pengecer didorong untuk menjadi pangkalan. "Untuk di tempat kita sih, pangkalan minimal membeli 50 tabung," Tandasnya lagi. Igs/red
Komentar