PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Dukung ASTA CITA Pemerintahan Prabowo, PANDI Komitmen Berantas Judi Online

Minggu, 26 Januari 2025

00:26 WITA

Nasional

1107 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Pemberantasan Judi Online

Jakarta – Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) berkontribusi dalam upaya pemberantasan konten judi online dengan menghadirkan platform Indonesia Domain Abuse Data Exchange (IDADX) yang mengidentifikasi penyalahgunaan domain untuk menyisipkan konten ilegal.

Ketua PANDI John Sihar Simanjuntak menjelaskan IDADX bekerja menggunakan sistem Breach Identification and Monitoring Assistant (BIMA) yakni alat otomatis atau bot dalam IDADX yang dengan cepat mengidentifikasi dan mengeskalasi laporan penyalahgunaan nama domain.

"Sumber informasinya itu dari beberapa entitas yang lain jadi ada Spamhaus, OpenPish, Netcraft, Pishlabs, dan lain-lain. Jadi dengan informasi tersebut kita bisa melihat setiap hari domain-domain mana saja yang terkena abuse tersebut," kata John.

Setelah diidentifikasi dan terbukti adanya penyalahgunaan domain, seperti penyisipan konten bermuatan judi online, maka PANDI akan memberikan notifikasi kepada pengelola situs untuk membersihkan konten ilegal tersebut dengan tenggat waktu satu sampai dua hari.

Apabila masih terdapat konten judi online atau bentuk penyalahgunaan domain lainnya, maka operasional situs tersebut akan dihentikan (suspend).

John mengungkapkan, data laporan IDADX pada tahun 2024 terdapat 89.975 url disusupi konten judi online.

Selain konten judi online, IDADX juga menangani ancaman siber lainnya dari penyalahgunaan domain seperti phising atau tindakan pencurian informasi sensitif melalui situs atau email palsu.

Lalu abuse atau penggunaan nama domain untuk aktivitas ilegal, seperti distribusi malware dan spam serta fraud atau situs web palsu yang dirancang untuk menipu pengguna agar memberikan uang atau data pribadi.

"Jadi dengan demikian kita ingin memastikan domain .id itu menjadi suatu domain yang secure dan tepercaya untuk masyarakat," ujar John.

Karena pengawasan ketat oleh platform IDADX, John memastikan bahwa pengguna domain .id yang terdaftar oleh PANDI merupakan situs yang bersih dari konten judi online maupun konten ilegal lainnya.

"Kalau (pengguna domain) masih eksis itu artinya sudah bersih dan kita periksa. Kalau dia gak di-maintain sudah kita take down pasti," tegasnya.

Dengan begitu, upaya yang dilakukan sejumlah pihak menunjukkan komitmennya untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan sehat. Upaya ini diharapkan tidak hanya dapat mengurangi dampak negatif perjudian online, tetapi juga melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya kecanduan dan kerugian finansial.


Komentar

Berita Terbaru

\