PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Trans Metro Dewata Stop Beroperasi, Dishub Sebut Tanggung Jawab Kementrian

Kamis, 02 Januari 2025

19:33 WITA

Denpasar

1470 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Deretan angkutan umum Trans Metro Dewata (TMD) yang berhenti beroperasi sejak 1 Januari 2025

Denpasar, suaradewata.com - Per tanggal 1 Januari 2025, angkutan umum Trans Metro Dewata (TMD) diumumkan berhenti beroperasi. Pengumumannya yang sangat mendadak itu membuat publik sosmed ramai.

Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Provinsi Bali, I Nyoman Sunarya mengkonfirmasi bahwa TMD merupakan program yang sepenuhnya dikelola oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia. Ia menyebut Pemerintah Provinsi Bali mengusulkan agar Kemenhub menyerahkan satu koridor kepada Pemprov Bali.

“Trans Metro Dewata itu program BTS (Buy The Service) dari angkutan perkotaan yang dilaksanakan oleh kementerian perhubungan. Usulan pemprov ada rencana untuk hand over 1 koridor yakni K2 B di pertengahan  tahun 2025 dan sampai dengan saat ini masih menunggu arahan dan koordinasi dg pihak kementerian” terangnya saat dihubungi pada Kamis (2/1/25).

Sunarya menjelaskan bahwa TMD ini berbeda dengan angkutan Sarbagita yang dikelola langsung oleh Pemprov. “Untuk angkutan Sarbagita merupakan bagian dari implementasi Kawasan Strategis Nasional  sarbagita mulai tahun 2011,  itu dilaksanakan oleh Pemprov,” sambungnya. Ran/red


Komentar

Berita Terbaru

\