Trans Metro Dewata Stop Beroperasi, Dishub Sebut Tanggung Jawab Kementrian
Kamis, 02 Januari 2025
19:33 WITA
Denpasar
1470 Pengunjung
Deretan angkutan umum Trans Metro Dewata (TMD) yang berhenti beroperasi sejak 1 Januari 2025
Denpasar, suaradewata.com - Per tanggal 1 Januari 2025, angkutan umum Trans Metro Dewata (TMD) diumumkan berhenti beroperasi. Pengumumannya yang sangat mendadak itu membuat publik sosmed ramai.
Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Provinsi Bali, I Nyoman Sunarya mengkonfirmasi bahwa TMD merupakan program yang sepenuhnya dikelola oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia. Ia menyebut Pemerintah Provinsi Bali mengusulkan agar Kemenhub menyerahkan satu koridor kepada Pemprov Bali.
“Trans Metro Dewata itu program BTS (Buy The Service) dari angkutan perkotaan yang dilaksanakan oleh kementerian perhubungan. Usulan pemprov ada rencana untuk hand over 1 koridor yakni K2 B di pertengahan tahun 2025 dan sampai dengan saat ini masih menunggu arahan dan koordinasi dg pihak kementerian” terangnya saat dihubungi pada Kamis (2/1/25).
Sunarya menjelaskan bahwa TMD ini berbeda dengan angkutan Sarbagita yang dikelola langsung oleh Pemprov. “Untuk angkutan Sarbagita merupakan bagian dari implementasi Kawasan Strategis Nasional sarbagita mulai tahun 2011, itu dilaksanakan oleh Pemprov,” sambungnya. Ran/red
Komentar