Nunggu BRPK dari MK, KPU Badung Segera Tetapkan Calon Terpilih
Selasa, 17 Desember 2024
22:20 WITA
Badung
1964 Pengunjung
Rapat kerja KPU Badung dengan media di Kantor KPU Kabupaten Badung Gedung Graha Pemilu Alaya Giri Nata, Selasa, (17/12/2024).
Badung, suaradewata.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung akan menetapkan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Badung tahun 2024. Hal itu diungkapkan oleh Anggota KPU Kabupaten Badung Divisi Teknis Penyelenggaraan, I Nyoman Dwi Suarna Artha bahwa KPU Badung akan segera menetapkan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Badung dalam beberapa hari yang akan datang.
"Penetapan pasangan calon terpilih itu menunggu turunnya Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi ke Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia," ungkap Dwi Artha saat rapat kerja publikasi dan penyebaran informasi dalam penyelenggaraan tahapan pilkada serentak tahun 2024 dengan media cetak dan elektronik se-Kabupaten Badung di Kantor KPU Kabupaten Badung Gedung Graha Pemilu Alaya Giri Nata, Selasa, (17/12/2024).
Komisioner asal Desa Mengwi ini menerangkan, penetapan Bupati dan Wakil Bupati Badung sesuai dengan lampiran I (satu) peraturan KPU nonor 18 tahun 2024 berkaitan dengan penetapan pasangan calon terpilih itu akan dilaksanakan paling lama 3 (tiga) hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU RI.
Tentunya sampai hari ini, KPU Badung melalui KPU RI belum mendapatkan tembusan surat tersebut dari Mahkamah Konstitusi. Namun berdasarkan data dari laman resmi Mahkamah Konstitusi, dan penyampaian dari pimpinan KPU RI bahwa jumlah permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah di Mahkamah Konstitusi sebanyak 283 permohonan.
"Jadi, untuk seluruh KPU Kabupaten /Kota di Bali termasuk juga KPU Provinsi Bali itu tidak ada permohonan sengketa. Sementara sesuai Perpres 80 tahun 2024 khususnya di pasal 22A, untuk pelantikan Bupati dan Wakil Bupati akan dilaksanakan pada tanggal 10 Februari 2025," pungkasnya. ang/red
Komentar