Usai Lantik DPD IPAI Bali, Ketum IPAI Sebut Penata Anestesi di Indonesia Minim
Minggu, 15 Desember 2024
20:58 WITA
Denpasar
1384 Pengunjung
Dorce Tandung usai melantik pengurus IPAI DPD Bali di Lantai 4 Rumah Sakit Mata Denpasar, Minggu siang (15/12/2024).
Denpasar, suaradewata.com - Ketua Umum Ikatan Penata Anestesi Indonesia (IPAI) Dra. Dorce Tandung, M.Si mengatakan, hingga saat ini komposisi penata anestesi masih sangat kurang dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia dan jumlah Ruma Sakit di Indonesia. Hal ini disampaikan Dorce Tandung usai melantik pengurus IPAI DPD Bali di Lantai 4 Rumah Sakit Mata Denpasar, Minggu siang (15/12/2024). "Saat ini sesuai dengan yang teregistrasi di Counsil Kesehatan Indonesia, jumlah anggota IPAI yang sudah registrasi itu baru mencapai 6.500 orang yang teregistrasi resmi sebagai anggota. Namun masih ada anggota kami yang hingga saat ini belum masuk atau belum teregistrasi resmi tetapi mereka memang sudah menjadi penata anestesi," ujarnya. Sebab banyak penata anestesi yang rangkap tugas dengan padatnya pelayanan rumah sakit tempat dimana mereka bekerja.
Bagaimana dengan penata anestesi yang belum terdaftar. Menurut Tandung, saat ini masih dalam proses transisi regulasi dan perlu waktu agar semua penata anestesi masuk menjadi anggota IPAI. Ini perlu waktu untuk menata kembali secara regulasi. Nanti juga seiring dengan berjalannya waktu, semuanya akan terdaftar di IPAI.
Bila dibandingkan dengan ratio jumlah penduduk Indonesia dan ratio jumlah Rumah Sakit (RS) yang ada, maka jumlah penata anestesi masih sangat kurang. Saat ini jumlah RS dari berbagai klasifikasi sudah mencapai 3500 mulai dari RSUP, RSUD, RS swasta, RS TNI dan Polri. Jumlah ini idealnya harus dilayani oleh 22 ribu penata anestesi. Sementara jumlah penata anestesi yang ada di Indonesia saat ini masih sekitar 10 ribuan orang. Walaupun minat mahasiswa kedokteran di universitas di Indonesia untuk bidang anestesi masih sangat tinggi namun secara ratio dengan jumlah RS dan jumlah penduduk Indonesia masih sangat kurang. Data ini juga terkendala dengan jumlah distribusi penata anestesi ke RS yang tidak merata. Sebab, ada kecenderungan para penata anestesi ingin bekerja di kota dengan pertimbangan pendapatan yang lebih besar. Ia meminta kepada Kemenkes memiliki kebijakan yang akan ditata melalui regulasi agar suplai dari instansi pendidikan yang jumlahnya rata-rata pertahun menamatkan 1000 penata anestesi.
Sementara Ketua DPD IPAI Bali yang baru dilantik I Ketut Setiabudi, STT., M.Si., M.Kes mengatakan, saat ini jumlah penata anestesi di Bali baru mencapai 309 orang. Jumlah ini tersebar di seluruh kabupaten dan kota di Bali, tersebar di RS Pemerintah maupun swasta. Untuk Puskesmas belum ada karena tidak ada tindakan emergency untuk operasi. Sebab, ruang lingkup penata anestesi itu ada di intensif, kegawatdaruratan dan operasi. "Kami mengakui bahwa memang masih ada penata anestesi yang belum masuk anggota IPAI. Kami berharap setelah ada transisi regulasi nantinya, semua penata anestesi wajib masuk dalam keanggotaan IPAI sehingga teregistrasi resmi," ujarnya.
Setiabudi berjanji, pasca dilantik sebagai Ketua DPD IPAI Bali, dirinya bersama semua kepengurusan akan bekerja keras untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang masih dihadapi di periode pertama. Beberapa di antaranya adalah peningkatan kualitas dan kompetensi penata anestesi di Bali, melakukan sosialisasi masif terhadap segala peraturan yang menaungi IPAI agar ditaati anggota IPAI. "Kami akan sosialisasi kepada masyarakat, kepada anggota, kepada RS atau jasa kesehatan lainnya," ujarnya. Sebab profesi penata anestesi adalah profesi dengan minat yang tinggi di Bali. Rls/red
Komentar