42 Desa di Tabanan Belum Terhubung ke SIAK, DPRD Desak Penyelesaian
Jumat, 18 Oktober 2024
17:16 WITA
Tabanan
1891 Pengunjung
42 Desa di Tabanan Belum Terhubung ke SIAK, DPRD Desak Penyelesaian
Tabanan, suaradewata.com – Sebanyak 42 desa di Kabupaten Tabanan masih belum terintegrasi dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), sebagaimana terungkap dalam rapat koordinasi antara Komisi I DPRD Tabanan dan organisasi perangkat daerah terkait, Jumat (18/10/2024).
Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan, Dewa Sumerta, menjelaskan bahwa keterlambatan ini dipengaruhi oleh beberapa kendala, salah satunya adalah minimnya petugas yang memiliki kemampuan dalam pengoperasian aplikasi SIAK.
“Saat ini kami hanya memiliki dua petugas yang menguasai analisis database kependudukan (ADB) untuk aplikasi SIAK. Dengan jumlah tersebut, instalasi di semua desa tidak bisa dilakukan secara serentak,” ujarnya.
Dewa Sumerta menambahkan, pihaknya terus berupaya untuk mempercepat proses integrasi tersebut, namun keterbatasan sumber daya manusia menjadi tantangan utama.
Ketua Komisi I DPRD Tabanan, Gusti Nyoman Omardani, menegaskan pentingnya kolaborasi antara Disdukcapil dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) agar integrasi SIAK di 42 desa dapat diselesaikan sebelum akhir 2024.
“Kami minta DPMD segera memanggil perwakilan dari 42 desa untuk mengidentifikasi hambatan yang ada dan mencari solusi bersama. Hal ini harus segera dituntaskan,” tegas Omardani.
Ia menekankan bahwa masalah ini tidak berkaitan dengan sarana dan prasarana, karena dana yang diperlukan sebenarnya sudah tersedia melalui Dana Alokasi Desa (ADD).
“Tidak ada alasan teknis yang menghambat. Dengan anggaran yang sudah disiapkan, integrasi SIAK di desa-desa tersebut seharusnya bisa segera dilakukan,” tambahnya.
Rapat ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mempercepat integrasi sistem administrasi kependudukan di seluruh desa di Tabanan, demi meningkatkan pelayanan publik dan akurasi data kependudukan di tingkat desa. ayu/yok
Komentar