Pengamat Apresiasi Kebijakan Penghapusan Utang UMKM Presiden Prabowo
Sabtu, 09 November 2024
14:05 WITA
Nasional
1118 Pengunjung
Presiden Prabowo
Jakarta – Banyak Pengamat mengapresiasi Kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menghapus utang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), petani, serta nelayan. Langkah ini dinilai sebagai strategi tepat untuk memperkuat perekonomian akar rumput di tengah tantangan ekonomi yang dihadapi masyarakat luas.
Pengamat ekonomi Universitas Muhammadiyah Surabaya Arin Setyowati mengatakan bahwa kebijakan penghapusan utang ini mencerminkan perhatian besar pemerintah terhadap sektor-sektor yang sangat terdampak kondisi ekonomi saat ini.
Menurut Arin, penghapusan utang ini dapat meringankan beban keuangan pelaku UMKM, petani, dan nelayan, sehingga mereka memiliki kesempatan lebih besar untuk mengembangkan produktivitas tanpa dibebani cicilan utang yang sering menjadi hambatan utama.
“Ketika mereka terbebas dari kewajiban membayar cicilan, produktivitas meningkat, dan ini mendorong konsumsi serta permintaan domestik yang berkontribusi besar terhadap ekonomi nasional,” ujarnya.
Arin juga menambahkan bahwa kebijakan penghapusan utang dapat menekan angka Non-Performing Loans (NPL) yang kerap menjadi tantangan besar bagi perbankan, terutama terkait dengan risiko kredit macet dari sektor-sektor ekonomi lemah.
“Menghapus utang berarti mencegah kegagalan bayar yang selama ini membebani sektor perbankan. Ini adalah upaya bijak dalam menjaga stabilitas perbankan yang juga penting untuk ekonomi jangka panjang,” jelas Arin.
Lebih jauh lagi, dampak ekonomi dari kebijakan ini diharapkan dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat, khususnya dalam mendorong penyerapan tenaga kerja.
“Kebijakan ini secara otomatis menguatkan sektor-sektor yang selama ini menjadi pilar ekonomi kita. Ketika mereka tumbuh, otomatis PDB akan meningkat, dan banyak tenaga kerja yang terserap,” tambahnya.
Namun, Arin juga menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan beberapa risiko jangka panjang. Ia mengingatkan tentang potensi moral hazard atau ketergantungan masyarakat terhadap bantuan pemerintah jika kebijakan ini tidak diimbangi dengan pendekatan berkelanjutan.
Sebagai alternatif, Arin mengusulkan kebijakan restrukturisasi utang, subsidi bunga, dan asuransi kredit bagi sektor UMKM, pertanian, dan kemaritiman.
“Kita bisa mempertimbangkan restrukturisasi utang atau subsidi bunga, sehingga mereka tetap terbantu namun tetap memiliki tanggung jawab atas pinjaman yang mereka ambil,” sarannya.
Langkah Presiden Prabowo ini dinilai sebagai terobosan berani dan responsif terhadap tantangan ekonomi yang dihadapi sektor akar rumput. Melalui penghapusan utang ini, Presiden Prabowo telah menunjukkan komitmennya dalam memperhatikan kebutuhan masyarakat yang membutuhkan dukungan di tengah ketidakpastian ekonomi saat ini.
“Kebijakan ini diharapkan dapat membawa dampak positif jangka panjang bagi perekonomian nasional,” tutupnya.
*
Komentar