Sidak DPRD Karangasem: Proyek MPP Terancam Mandeg, Kualitas dan Anggaran Jadi Sorotan
Sabtu, 02 November 2024
11:43 WITA
Karangasem
2377 Pengunjung
Ketua DPRD, I Wayan Suastika dan Komisi II DPRD, dan Kadis PUPR Kabupaten Karangasem, Wedasmara saat sidak proyek pembangunan Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) baru di Jalan Veteran pada Jumat, (1/11/2024)
Karangasem, suaradewata.com – Dalam sidak yang dilakukan oleh Komisi II DPRD Karangasem pada Jumat, (1/11/2024), proyek pembangunan Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) baru di Jalan Veteran mendapatkan perhatian serius. Proyek yang menyerap anggaran miliaran rupiah ini terancam terhenti akibat kekurangan dana, dengan alokasi untuk tahun 2024 hanya cukup untuk menyelesaikan finishing di lantai 1.
Ketua Komisi II, I Made Tarsi Ardipa, mengungkapkan keprihatinan terhadap situasi tersebut. "Kami melihat bahwa kualitas pengerjaan sudah cukup baik, namun kami khawatir jika tidak ada anggaran tambahan, proyek ini bisa terhenti dan tidak bisa diselesaikan tepat waktu," katanya saat meninjau langsung lokasi.
Wedasmara, Kepala Dinas PUPR Karangasem, menyampaikan bahwa lantai 1 gedung MPP direncanakan bisa digunakan pada tahun 2025. Namun, untuk menyelesaikan lantai 2, proyek tersebut masih menunggu penganggaran dari Bapeda Provinsi. "Usulan sudah keluar, tetapi keputusan anggaran tergantung pada pembahasan di Provinsi," jelas Wedasmara.
Tarsi menggarisbawahi bahwa ketidakpastian ini dapat berdampak buruk. "Jika anggaran tidak tersedia, alternatif menggunakan APBD Kabupaten Karangasem akan memakan waktu lebih lama, dan kami tidak ingin ada bangunan yang mangkrak sampai bertahun-tahun," tegasnya.
Dalam sidak ini, DPRD juga menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap kualitas proyek. Tarsi berharap, agar anggaran dari Provinsi bisa dianggarkan kembali pada tahun 2025 sehingga pembangunan MPP dapat rampung 100%. "Kami akan terus memantau perkembangan proyek ini agar tidak molor. Ini adalah tanggung jawab kami untuk memastikan bahwa pelayanan publik tidak terganggu," ujarnya.
Proyek MPP, yang sebelumnya hanya dapat diselesaikan sekitar 30% pada tahun 2023 karena refocusing anggaran, kini berada di bawah pengawasan intensif DPRD. Dengan nilai kontrak sekitar Rp6,3 miliar dari total pagu anggaran sebesar Rp8 miliar untuk tahun 2024, semua pihak berharap agar kendala anggaran dapat segera teratasi demi kepentingan masyarakat.
Sidang ini menjadi pengingat bahwa kesuksesan proyek ini bergantung pada kolaborasi antara pemerintah daerah dan provinsi, serta komitmen untuk menjaga kualitas dan efisiensi penggunaan anggaran. DPRD Karangasem bertekad untuk terus mendukung penyelesaian proyek MPP demi peningkatan pelayanan publik di daerah tersebut. Ami/gin
Komentar