Juru Bicara Fraksi PDI-P Wayan Masdana Mendorong Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah
Kamis, 31 Oktober 2024
17:59 WITA
Buleleng
1483 Pengunjung

Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya Wayan Masdana
Buleleng, suaradewata.com- Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya Wayan Masdana mendorong upaya optimalisasi Pendapatan Asli daerah (PAD) untuk terus melakukan terobosan baik Intensifikasi maupun ekstensifikasi. Hal ini disampaikan pada Rabu (30/10/2024) saat Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi - Fraksi di DPRD Buleleng terhadap empat Ranperda yang diajukan Pemerintah Daerah Buleleng.
Ke-empat Ranperda tersebut yaitu Ranperda Tentang APBD TA. 2025, Ranperda tentang Pencabutan Perda No. 1 Tahun 2017 tentang Kerjasama Daerah, Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perumda Pasar Argha Nayottama, Perumda Air Minum Tirtha Hita Buleleng, Perumda Swatantra, PT. BPR Bank Buleleng 45 (Perseroda) dan Ranperda tentang Penanggulangan Bencana.
Rapat dipimpin Wakil Ketua 1 DPRD Buleleng I Nyoman Gede Wandira Adi, ST serta dihadiri oleh Pimpinan dan anggota DPRD Buleleng, Pj. Bupati Buleleng Ir. I Ketut Lihadnyana,M.M.A, Sekda Buleleng, Sekretaris DPRD, Kepala OPD, Forkopimda serta tamu undangan lainnya.
Lebih lanjut Wayan Masdana mengatakan dalam upaya penyederhanaan peraturan perundang-undangan terhadap pelaksanaan kerja sama di Kabupaten Buleleng, dan dengan pertimbangan efesiensi, efektifitas pelayanan publik serta untuk mencegah terjadinya tumpang tindih peraturan dan juga memberikan kepastian hukum, maka fraksi PDI Perjuangan sangat mendorong agar Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2017 tentang Kerja Sama Daerah untuk segera dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
"Sedangkan untuk Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perumda Pasar Argha Nayottama, Perumda Air Minum Tirtha Hita Buleleng, Perumda Swatantra, PT. BPR Bank Buleleng 45 (Perseroda), kami dari Fraksi PDI Perjuangan menilai penyertaan modal pada 4 BUMD yang dimiliki oleh Pemkab Buleleng harus disesuaikan dengan kemampuan daerah dan sesuai amanat Pasal 21 Ayat (5) Peraturan Pemerintah No. 54 tahun 2017 tentang BUMD, tegasnya.
"Dan untuk Ranperda tentang Penanggulangan Bencana, kami setuju untuk dilanjutkan pembahasannya sampai menjadi Peraturan Daerah," pungkas Wayan Masdana.
Selanjutnya dari Fraksi Golkar, Ketut Dody Tisna Adi, S.M menyampaikan bahwa Fraksi Partai Golkar menyatakan dapat menyetujui keempat Ranperda tersebut dilanjutkan pembahasanya. Fraksi Golkar juga menyampaikan beberapa usul/saran yaitu dalam APBD TA. 2025 untuk memperhatikan fasilitas sarana umum seperti perbaikan drainase, perbaikan jalan Kabupaten dan pengadaan lampu penerangan jalan, perbaikan tata kelola irigasi, pembangunan sanitasi dan fasilitas lainnya.
Dari Juru bicara Fraksi Nasdem, I Wayan Edi Parsa, SH menyampaikan pandangannya terhadap Ranperda penyertaan modal di empat BUMD sepakat karena telah memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah dan pelayanan kepada masyarakat Buleleng sehingga perlu ditingkatkan kemapuan keuangannya melalui penambahan penyertaan modal daerah. Namun dalam pembahasannya, Fraksi Nasdem berpandangan bahwa rancangan besaran penyertaan modal daerah pada masing-masing badan usaha milik daerah hendaknya didasarkan atas rencana bisnis (Business Plan) yang jelas.
"Terkait dengan keempat Ranperda yang diajukan, kami Fraksi Nasdem sepakat dan setuju untuk dilanjutkan pembahasannya sampai menjadi Perda," tegas Edy Parsa.
Untuk Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya Luh Marleni memberikan apresiasi atas rancangan PAD 2025 yang lebih besar 1.85% jika dibandingkan dengan tahun lalu. Dan terkait dengan rancangan peraturan daerah tentang penyertaan modal pada empat BUMD di Kabupaten Buleleng Fraksi Gerindra setuju dan mendorong untuk dibahas. Akan tetapi, Fraksi Gerindra memberikan beberapa catatan yang sudi kiranya untuk semua direksi BUMD mencatat dan mencermati.
"Fraksi Gerindra meminta Komitmen dari Pj. Bupati Buleleng dan Direktur-Direktur Perusahaan Umum Daerah diberikan penyertaan modal daerah secara tegas untuk meningkatkan profesionalitas, kualitas manajemen, kualitas kinerja perusahaan, kualitas produk, kualitas pelayanan kepada masyarakat dan pertangungjawaban keuangan yang transparan," tandas Luh Marleni.
Terakhir Fraksi Demokrat-PKB yang dibacakan oleh H. Mulyadi Putra, S.Sos menyetujui melanjutkan pembahasan empat Ranperda yang diajukan oleh Pemkab Buleleng sampai menjadi Perda Kabupaten Buleleng.
"Sama dengan Fraksi-Fraksi yang ada di DPRD Buleleng, kami dari Fraksi Demokrat-PKB menyampaikan beberapa saran dan masukan serta tujuan dari empat Ranperda yang akan dibahas. Seperti halnya dengan Ranperda penyertaan modal pada empat BUMD di Kabupaten Buleleng. Bahwa tujuan penyertaan modal Pemerintah Daerah dalam penyertaan modal adalah untuk meningkatkan sumber pendapatan daerah, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pendapatan masyarakat dan penyerapan tenaga kerja. Untuk itu, Fraksi Demokrat-PKB meminta proyeksi kontribusi terhadap PAD di tahun 2025 dari BUMD yang akan diberikan penyertaan modal serta rencana kerja dimasing-masing BUMD tersebut," urainya.
Wakil Ketua Nyoman Gede Wandira Adi, ST usai memimpin Rapat Paripurna kepada awak media menyampaikan bahwa semua Fraksi yang ada di DPRD Buleleng sudah memberikan tanggapan atau pandangannya terhadap ke empat Ranperda yang diajukan oleh Pemkab Buleleng.
"Untuk itu, kami berharap dalam jawaban Bupati bisa memberikan jawaban yang tepat sesuai dengan harapan semua Fraksi di DPRD Buleleng. Dan nanti dalam rapat paripurna selanjutnya, kami berharap juga Pj. Bupati Buleleng bisa memberikan jawaban atas semua pertanyaan dan masukan dari masing-masing Fraksi di DPRD Buleleng” pungkasnya.sad/adn
Komentar