PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

3 Fraksi DPRD Badung Sampaikan Pandangan Umum Terhadap RAPBD 2025

Kamis, 31 Oktober 2024

17:33 WITA

Badung

1384 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi - Fraksi DPRD Badung terhadap Rancangan APBD tahun anggaran 2025. sumber foto:ist/SD

Badung, suaradewata.com - Tiga Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung sampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 di ruang Sidang Utama Gosana Gedung DPRD Badung, Rabu, (30/10/2024). Tiga Fraksi tersebut adalah Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar dan Fraksi Gerindra. 

Pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan oleh I Nyoman Satria mengatakan bahwa rancangan peraturan daerah Kabupaten Badung tentang APBD tahun 2025 dengan pendapatan dirancang Rp 10.488.513.910.081,00 dan belanja dirancang sebesar Rp 10.504.281.860.321,00. 

"Kami mendorong Pemerintah agar melakukan langkah langkah efektif terhadap belanja yang memungkinkan untuk dilakukan efisiensi," kata Nyoman Satria. 

Dalam kesempatan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan juga memberikan beberapa usulan kepada Pemerintah Kabupaten Badung. Salah satunya adalah memberikan penghargaan kepada ahli waris orang yang meninggal dalam keluarganya yang tertib administrasi kependudukan. Dengan memberikan perubahan Kartu Keluarga, akta kematian dan uang tunai sekurang-kurangnya Rp 10.000.000,00. 

Kemudian, guna menekan inflasi daerah setiap hari raya keagamaan, agar memberikan dana kompensasi sebesar Rp 2.000.000,00 setiap Kepala Keluarga setiap hari besar keagamaan yang ditentukan. Juga mengusulkan, untuk menghormati orang tua yang rata-rata berumur 73 atau 75 tahun yang sudah membesarkan kita. Agar mengalokasikan dana sebesar Rp 1.000.000,00 sebagai bentuk penghargaan kepada orang tua setiap bulannya. 

"Atas usulan tersebut, kami memahami kemungkinan akan ada beberapa kebijakan atau peraturan yang telah kita sepakati sebelumnya perlu dilakukan koreksi lebih lanjut," ungkapnya. 

Pandangan umum Fraksi Golkar yang disampaikan oleh I Wayan Sukses mengatakan bahwa rancangan APBD tahun 2025 adalah merupakan kelanjutan dari APBD perubahan tahun 2024. Sehingga APBD perubahan tahun 2024 menjadi pedoman terhadap rancangan APBD tahun 2025. 

Sementara itu, APBD perubahan tahun 2024 adalah sebesar Rp 11.294.333.669.559,00. Dan belanja daerah pada tahun anggaran perubahan 2024 sebesar Rp 12.238.243.162.179,00.

"Menurut pandangan kami, perencanaanya juga didasarkan atas KUA-PPAS dan juga mencermati trend realisasi anggaran perubahan tahun 2024. Dan idealnya belanja daerah tahun anggaran 2025 adalah minimal sama dari anggaran perubahan tahun 2024," kata Wayan Sukses. 

Pandangan umum Fraksi Gerindra yang disampaikan oleh I Wayan Puspa Negara mengatakan pendapatan daerah pada rancangan APBD tahun 2025 yang dirancang sebesar Rp 10.488.513.910.081,00 meningkat sebesar Rp 897.391.261.362,00 atau naik 9,36 persen dari APBD Induk tahun anggaran 2024 sebesar Rp 9.591.122.648.719,00. Terhadap pendapatan daerah yang naik 9,36 persen menunjukan adanya langkah yang baik. 

"Kami Fraksi Gerindra menyampaikan rasa salut pada Kepala Badan Pendapatan Daerah yang telah bekerja keras. Hanya saja menurut pandangan kami, peningkatan pendapatan ini selayaknya berbanding lurus dengan RAPBD tahun 2025 yang berpotensi optimis lebih tinggi dari APBD Perubahan tahun 2024," kata Puspa Negara. 

Dalam kesempatan ini, DPRD Kabupaten Badung juga menyampaikan 3 Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD. Tiga Rancangan Peraturan Daerah tersebut adalah Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan Wawasan Kebangsaan, Rancangan Peraturan Daerah tentang Desa Wisata serta Rancangan Daerah tentang pelindungan dan pemberdayaan usaha mikro.ang/adn


Komentar

Berita Terbaru

\