Hari Kesaktian Pancasila, Kantor PBH Semar Lahir di Tabanan
Selasa, 01 Oktober 2024
21:52 WITA
Tabanan
2372 Pengunjung
Kantor Pemberi Bantuan Hukum (PBH) Semeton Masyarakat (Semar) mulai berdiri di Jalan Majapahit nomor 99 Bakisan Tabanan, Selasa, (01/10/2024)
Tabanan, suaradewata.com - Kantor Pemberi Bantuan Hukum (PBH) Semeton Masyarakat (Semar) mulai berdiri di Jalan Majapahit nomor 99 Bakisan Tabanan, Selasa, (01/10/2024). Berdirinya kantor PBH Semar ini bertepatan di hari kesaktian Pancasila.
Ketua Yayasan Semar sekaligus pendiri PBH Semar Bali, Made Putrayadi mengatakan PBH Semar ini dibentuk untuk memberikan rasa keadilan di masyarakat. Sehingga kasus yang ditangani bisa menjadi terang benderang.
"Bagaimana hak kita dalam hak asasi, hak untuk hidup, hak untuk makan, hak untuk menghirup udara yang diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Esa," kata Made Putrayadi.
Lebih lanjut, Putrayadi menyebutkan PBH Semar ini merupakan bantuan hukum yang diberikan secara gratis bagi masyarakat miskin yang merasa terampas hak-haknya oleh oknum-oknum.
"Jadi, masyarakat yang memiliki masalah hukum di lapangan bisa berkonsultasi kepada kami di PBH Semar," pungkasnya.
Sebelumnya, PBH Semar berposko di Jalan Gajah Mada 11 Tabanan dan akhirnya hari ini Kantor PBH Semar berdiri di Jalan Majapahit nomor 99 Bakisan Tabanan. Ang/red
Komentar