SAH..! Empat Pimpinan DPRD Kabupaten Karangasem Resmi Dilantik
Selasa, 01 Oktober 2024
14:38 WITA
Karangasem
1436 Pengunjung
Empat pimpinan anggoEmpat pimpinan anggota dewan DPRD Kabupaten Karangasem saat pengambilan sumpah/janji jabatan, di Gedung DPRD Karangasem, Selasa (1/10/2024).ta dewan DPRD Kabupaten Karangasem saat pengambilan sumpah/janji jabatan, di Gedung DPRD Karangasem, Selasa (1/10/2024).
Karangasem, suaradewata.com - Empat anggota dewan resmi dilantik menjadi pimpinan DPRD Kabupaten Karangasem pada Selasa (1/10/2024). Anggota DPRD Kabupaten Karangasem telah dilantik, namun belum memiliki pemimpin. Untuk itu DPRD Kabupaten Karangasem menggelar acara Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Karangasem masa jabatan tahun 2024-2029 di Ruang Rapat Paripurna. Dihadiri oleh segenap pihak legislatif maupun eksekutif.
Ialah I Wayan Suastika, S.T dari partai PDIP diumumkan sebagai Ketua. Kadek Weisya Kusmia Dewi, S.H., M.Kn dari Partai Gerindra sebagai wakil ketua I. Sementara untuk wakil Ketua II dijabat oleh I Gusti Agung Dwi Putra, ST (Partai Golkar) dan Wakil Ketua II dijabat oleh I Wayan Suparta, S.E dari Partai Demokrat. Hal tersebut telah resmi ditetapkan dalam surat Keputusan Gubernur Bali Nomor : 766/01-A/HK/2024 tanggal 1 Oktober 2024, tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan anggota DPRD Kabupaten Karangasem masa jabatan 2024-2029.
Usai Pengambilan sumpah / janji jabatan, Plt Bupati Karangasem, I Wayan Artha Dipa membacakan pidatonya. Dimana menyebutkan selamat atas dilantiknya para pimpinan DPRD Kabupaten Karangasem. "Sebagai wakil rakyat harus berupaya maksimal dalam menyerap menampung dan menindaklanjuti aspirasi rakyat. Saya yakin dengan pengalaman yang sudah dimiliki anggota DPRD kabupaten Karangasem mampu mengemban tugas dengan baik," Tandasnya. Pihaknya juga berharap agar dengan dilantiknya para pimpinan dewan tersebut dapat meningkatkan kerjasama koordinasi dan komunikasi akan program kerja pemerintah.
Sementara, itu I Wayan Suastika yang hadir bersama Istrinya merasa senang dengan pelantikannya yang berbarengan dengan perayaan hari Kesaktian Pancasila.
"Kami selaku pimpinan anggota DPRD, dengan tugas dan amanah yang diberikan kami akan melaksanakan tugas wewenang dan fungsi kami di lembaga. Kami akan memfasilitasi segala urusan-urusan terkait dengan kelembagaan. Kita juga sebagai fungsi pengawasan dan tim legislasi maka akan menjalankan tupoksi, amanah ini kami akan jaga dengan baik," Tandas Suastika, sembari membocorkan agenda terdekatnya Unyakni merancang pembahasan APBD.
Untuk diketahui, anggota DPRD Kabupaten Karangasem berjumlah 45 kursi. PDIP menguasai sebanyak 15 kursi, disusul Gerindra 9 kursi, Golkar 8 kursi, Demokrat 6 kursi, NasDem 5 kursi, kemudian Hanura dan Perindo masing-masing 1 kursi. Ami/red
Komentar