Banggar DPRD Tabanan Beri Catatan Kritis untuk Peningkatan PAD 2025
Jumat, 19 Juli 2024
15:46 WITA
Tabanan
1491 Pengunjung
Banggar DPRD Tabanan Beri Catatan Kritis untuk Peningkatan PAD 2025
Tabanan, suaradewata.com – Dalam rapat pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2025, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tabanan memberikan sejumlah catatan penting kepada pemerintah daerah terkait upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Rapat tersebut digelar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Jumat (19/7/2024).
Dalam proyeksi anggaran 2025, total pendapatan daerah diperkirakan mencapai Rp1,931 triliun, turun sebesar Rp203 miliar atau sekitar 9,55 persen dari APBD Induk 2024 yang sebesar Rp2,135 triliun. Meski terjadi penurunan dalam pendapatan total, PAD diperkirakan naik menjadi Rp698 miliar, meningkat Rp121 miliar atau 21,01 persen dibandingkan APBD 2024 yang hanya sebesar Rp576 miliar.
Wakil Ketua TAPD Tabanan, I Made Urip Gunawan, menjelaskan bahwa kenaikan PAD tersebut didorong oleh peningkatan pendapatan dari Pajak Penghasilan atas Tanah dan Bangunan (PPHTB) serta pajak kendaraan bermotor. "Angka PAD ini disusun berdasarkan potensi yang ada di Tabanan. Kita tidak bisa memasang target terlalu besar tanpa perhitungan yang matang," ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Tabanan, I Made Dirga, menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran untuk menghindari kecurangan. Ia menyebutkan contoh Kabupaten Badung dan Gianyar yang mampu memperbarui data anggaran setiap hari, termasuk data pendapatan dari parkir. “Apakah di Tabanan bisa seperti itu? Setiap hari kita update data parkir, sehingga jelas berapa pemasukan yang diterima,” ujar Dirga. Ia juga menegaskan bahwa jika fasilitas yang mendukung peningkatan PAD kurang, maka anggaran harus dialokasikan untuk memperbaikinya.
Baca juga:
Akademisi Apresiasi Inovasi AMANAH di IPCE 2024, Langkah Nyata Presiden Jokowi Majukan Generasi Muda
Anggota Banggar lainnya, I Made Eddy Nugraha Giri, menyoroti masalah aset daerah yang belum dimanfaatkan secara maksimal. Beberapa aset yang terikat perjanjian atau memiliki kendala, seperti di Desa Belalang dan Kecamatan Pupuan, dinilai tidak produktif. Eddy juga menyoroti permasalahan pengelolaan parkir di Bedugul yang dikuasai oleh kelompok tertentu. "Permasalahan ini harus segera ditangani secara hukum agar bisa berkontribusi terhadap peningkatan PAD Tabanan," tegasnya.
Rapat ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah dan DPRD Tabanan untuk bersama-sama merumuskan langkah strategis demi meningkatkan pendapatan daerah di tahun mendatang. ayu/yok
Komentar