Yayasan di Tabanan Terlibat Sindikat Penjualan Bayi, Polisi Lakukan Penyelidikan
Rabu, 18 September 2024
10:27 WITA
Tabanan
2229 Pengunjung
ilustrasi.
Tabanan, suaradewata.com – Sebuah yayasan anak di Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Bali, diduga terlibat dalam jaringan sindikat penjualan bayi lintas pulau. Kasus ini terungkap setelah Polres Metro Depok, Jawa Barat, berhasil mengungkap jaringan penjualan bayi tersebut.
Tersangka utama yang diketahui merupakan pemilik Yayasan Bali Luwih, I Made Aryadana (41), kini telah diamankan oleh pihak kepolisian. Menurut Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Moh Taufik Effendi, kasus ini sepenuhnya ditangani oleh Polres Metro Depok, namun Polres Tabanan juga melakukan penyelidikan terkait yayasan yang berbasis di wilayah mereka.
"Setelah mendapatkan informasi dari Polres Metro Depok, kami langsung memeriksa kegiatan yayasan tersebut. Yayasan ini berdiri sejak November 2023 dan baru beroperasi selama sekitar enam bulan. Pemilik yayasan saat ini sedang dalam pemeriksaan oleh Polres Depok," ujar AKP Taufik, Selasa (17/9/2024).
Ia menambahkan, Polres Tabanan akan berkoordinasi dengan Subdit IV Polda Bali untuk mendukung penyelidikan, dan juga bekerjasama dengan UPTD Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Tabanan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan apakah yayasan tersebut hanya berfungsi sebagai penampungan anak atau memiliki peran lain dalam sindikat tersebut.
Sementara itu, Kapolres Tabanan AKBP Chandra Citra Kesuma menegaskan bahwa pihaknya telah memerintahkan pendataan seluruh yayasan anak di wilayah Tabanan sebagai langkah antisipasi. "Kami akan bekerjasama dengan Polda Bali untuk memastikan tidak ada aktivitas ilegal lain yang terjadi di daerah ini. Jika ditemukan indikasi, tentu akan kami tindak tegas," ujarnya. ayu/yok
Komentar