Bupati Tabanan Hadiri Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Tabanan 2024-2029
Selasa, 17 September 2024
21:47 WITA
Tabanan
1383 Pengunjung
Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M, menghadiri peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan
Tabanan, suaradewata.com – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M, menghadiri peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan untuk masa jabatan 2024-2029 yang berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten Tabanan, Selasa (17/9). Peresmian ini merupakan tahap akhir setelah seluruh proses pemilihan legislatif dan pengambilan sumpah serta janji anggota DPRD dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang telah ditentukan.
Sebelumnya, pimpinan DPRD dijabat oleh Ketua DPRD I Made Dirga, S.Sos, dan Wakil Ketua I Made Asta Dharma, S.E. Saat ini, pimpinan baru terdiri dari Ketua I Nyoman Arnawa, S.Sos, Wakil Ketua I, I Made Asta Dharma, S.E, dan Wakil Ketua II, I Putu Gede Juliastrawan. Acara tersebut juga dihadiri oleh Ida Cokorda Anglurah Tabanan, para anggota DPRD, jajaran Forkopimda Kabupaten Tabanan, Sekda, Inspektur dan Para Kepala Perangkat Daerah, Kepala Instansi Vertikal dan BUMD di Tabanan serta undangan lainnya.
Selaku Kepala Daerah, Bupati Sanjaya menilai peresmian ini memiliki nilai yang sangat strategis, guna memastikan seluruh aspek di lingkungan DPRD Kabupaten Tabanan dapat segera berjalan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. “Untuk itu, saya menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada seluruh pimpinan DPRD Kabupaten Tabanan yang hari ini telah diresmikan. Harapan kami tentu hubungan yang baik selama ini antara pihak legislatif dengan eksekutif akan dapat terus ditingkatkan,” sebut Sanjaya dalam sambutannya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga mengharapkan semangat dan harapan baru akan menjadi spirit dalam menjalin komunikasi dan koordinasi di antara seluruh anggota DPRD Kabupaten Tabanan. “Ini perlu kami sampaikan, mengingat tantangan yang akan kita hadapi bersama tentunya akan semakin kompleks, tantangan ini tidak hanya bersifat internal semata tetapi juga bersifat eksternal. Untuk itu, perlu sebuah kerja cerdas, kerja keras dan kerja tuntas dari semua stakeholder guna memastikan bahwa Tabanan akan bergerak dengan cara-cara baru, yaitu berpikir baru, bertindak baru dan yang pasti menggunakan cara pandang baru dalam melihat Kabupaten Tabanan kedepannya,” imbuh Sanjaya.
Lebih lanjut, pihaknya juga menyampaikan terima kasih sebesarnya kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Tabanan masa bhakti 2019-2024 yang telah bekerja keras dan penuh dedikasi dalam upaya mendorong Kabupaten Tabanan menjadi lebih baik. Sekaligus, pihaknya juga menyampaikan selamat bekerja kepada seluruh Pimpinan DPRD Kabupaten Tabanan yang baru periode 2024-2029. “Mari kita ciptakan cerita dan sejarah gemilang bagi anak cucu kita kelak, melalui karya-karya nyata bagi daerah yang kita cintai, Kabupaten Tabanan,” pesan Sanjaya.
Di kesempatan yang sama, Ketua DPRD terlantik, I Nyoman Arnawa, S.Sos, sampaikan bahwa pengambilan sumpah pimpinan DPRD yang dilaksanakan pada hari ini mengandung makna yang mendalam, sebagai perwakilan dari Fraksi PDIP, Fraksi Golkar dan Fraksi Gerindra, telah diberikan tugas dan amanat oleh masing-masing induk partai untuk menjalankan tugas memimpin lembaga selama 5 tahun kedepan. “Sehingga, tugas pokok dan fungsi serta tanggung jawab secara lengkap dan utuh dapat kami laksanakan dalam menyelenggarakan Pemerintahan di daerah bersama dengan Kepala Daerah dengan selalu menjalin komunikasi dan koordinasi sehingga dapat berjalan dengan maksimal," ujar Arnawa.
Bedasarkan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 dan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD serta Peraturan terkait yang menyatakan, bahwa DPRD merupakan lembaga Perwakilan Rakyat Daerah sebagai unsur penyelenggaraan Pemerintahan daerah yang mempunyai fungsi pembentukan Perda, Penganggaran dan Pengawasan yang dijalankan dalam rangka Representasi Rakyat daerah di mana pelaksanaan fungsi tersebut akan dilaksanakan melalui alat kelengkapan DPRD sehingga dengan terbentuknya alat kelengkapan DPRD semakin lengkap dan semakin jelas fungsi pokok dan fungsinya.rls/adn
Komentar