PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Disnaker Buleleng Bersikap Tangani Permasalahan TKI Diduga Diperdagangkan

Jumat, 06 September 2024

15:40 WITA

Buleleng

1407 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Buleleng, suaradewata.com- Permasalahan yang melanda warga Buleleng yang dilaporkan ke Polres Buleleng diduga menjadi korban perdagangan orang diluar negeri, memantik kepedulian pihak Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Tenaga Kerja mengadakan rapat koordinasi dengan lembaga terkait seperti Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Pusat dan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Perwakilan Bali, dan unsur Polres Buleleng dan Kodim 1609 Buleleng untuk bersama berkomitmen untuk segera menyelesaikan persoalan tenaga kerja Indonesia asal Buleleng yang mengalami permasalahan di luar negeri.

“Atas laporan dari keluarga TKI Ketut Sunaria asal Desa Jinengdalem dan Ketut Alit Kelurahan Liligundi Kecamatan Buleleng beberapa waktu lalu, kami menggelar rapat koordinasi bersama para pihak untuk memperdalam perkembangan informasi secara langsung oleh masing-masing keluarga dan pihak terkait, sehingga informasinya valid. Mengingat selama ini banyak sekali informasi hoax yang liar, untuk itu kita gelar pertemuan koordinasi ini,” ucap Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja kabupaten Buleleng Made Arya Sukerta pada Kamis,(5/9/2024) di ruang rapat Disnaker Buleleng.

Menurut Arya Sukerta, pihak pemerintah secara massif terus berupaya memberikan edukasi, sosialisasi kepada masyarakat melalui berbagai media dan event-event khusus, bahwasannya untuk bekerja ke luar negeri wajib tahu informasi yang jelas dan valid dari pihak resmi untuk menghindari adanya agen bodong, TKI illegal yang berujung kerugian pada korban. 

"Terjadinya kasus sekarang ini, kami telah berkomunikasi dengan KBRI melalui BP2MI. Dan pihak KBRI telah berupaya di Myanmar masuk ke sistem penegakan hukum di negara tersebut dan sedang berproses, hingga apapun informasi yang didapat akan diteruskan ke pihak keluarga dan kuasa hukumnya melalui kami agar 1 pintu," jelasnya.

“Terkait adanya dugaan Tindak Pidana Perdagangan orang (TPPO) yang telah dilaporkan ke pihak berwajib, Arya Sukerta mengatakan silakan pihak berwajib yang akan mengungkap sesuai dengan kewenangannya, intinya kami bersama lembaga terkait terus berupaya secepatnya memulangkan mereka dengan selamat,” pungkas Arya Sukerta.

Sementara itu Plt. Direktur Perlindungan Hukum dan Pemberdayaan Asia Afrika Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Pusat Firman mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan KBRI di Negara Myanmar dengan Pemerintah Aparat Penegak Hukum Myanmar dan telah mengirim surat diplomatik.

”Kami masih terus melakukan komunikasi intens dengan pihak keluarga, sehingga informasi yang didapat 1 pintu dan kepada pihak KBRI juga berproses,” ujarnya.

Kuasa hukum dari keluarga Ketut Alit, I Kadek Putu Sugiarta mengatakan kronologi peristiwa dari keluarga korban, bahwasannya yang bersangkutan dijanjikan bekerja di restoran Thailand, sejak berangkat tanggal 5 Agustus 2024 dan kontak terakhir tanggal 6 Agustus 2024 saat transit di Malaysia. Lalu tanggal 9 Agustus 2024 ada chat dari korban bahwa sudah bekerja di Thailand, namun setelah itu tidak bisa dihubungi. Belakangan ada video beberapa korban dan poto KTP bersangkutan berada di Myanmar dengan pengakuan mendapat perlakuan yang tidak baik. Untuk itu pihaknya melaporkan ke Polres Buleleng ada indikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Kami menyampaikan terimakasih telah difasilitasi oleh Dinas Tenaga Kerja bersama BP2MI, BP3MI, Polres Buleleng dan Kodim untuk ikut berkoordinasi terkait update informasi oleh pihak berwenang, sehingga kami berharap mendapat kepastian dan korban dapat dipulangkan dengan selamat," tutupnya.sad/adn


Komentar

Berita Terbaru

\