Wujudkan Good Governance, Diskominfosan Gelar Bimtek Persiapan Monev KIP
Kamis, 05 September 2024
11:33 WITA
Bangli
1349 Pengunjung
Diskominfosan Kabupaten Bangli saat melaksanakan Bimtek dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik, Rabu, (4/9/2024). SD/Ist
Bangli, suaradewata.com - Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli melalui Bidang IKP melaksanakan kegiatan Bimtek dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Rabu, (4/9/2024) di Ruang Rapat Krisna, Kantor Bupati Bangli. Monev dilaksanakan melalui tahapan, metode, dan indikator penilaian sebagimana yang telah ditetapkan oleh Komisi Informasi Pusat. Diharapkan dengan Monev tersebut, masyarakat dapat mengakses informasi yang dibutuhkan secara akurat, cepat, dan sederhana. Ada dua Narasumber dari Komisi Informasi Provinsi Bali yakni, Dr. Drs. I Wayan Darma, M.Si dan Ir. Agus Suryawan
Kepala Diskominfosan Kabupaten Bangli I Wayan Dirga Yusa menyampaikan, bahwa keterbukaan informasi publik merupakan salah satu hal yang penting dalam mewujudkan good governance. "Keterbukaan informasi publik memungkinkan masyarakat untuk memperoleh informasi yang diperlukan untuk mengambil keputusan dan ikut serta dalam pengambilan kebijakan," ungkapnya
Disampaikan pula, penyelenggaraan Bimtek dalam rangkan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kompetensi sehingga bisa bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat. Bimtek KIP diikuti oleh 24 Peserta dari Perangkat Daerah yang akan dimonev. Diantaranya Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangli Inspektorat, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Badan Riset dan Inovasi Daerah, Disdukcapil Dinas Perhubungan, RSUD, serta Badan Publik lainya. ard/adn
Komentar