PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Dua Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Jalani Tes Kesehatan di RSUD Bali Mandara

Jumat, 30 Agustus 2024

21:32 WITA

Tabanan

1896 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Bakal paslon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan melakukan pemeriksaan kesehatan.

Tabanan, suaradewata.com – Setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan resmi menutup pendaftaran Pilkada 2024 pada Kamis malam (29/8/2024) pukul 23.59 WITA.

Dua pasangan calon bupati dan wakil bupati yang telah mendaftar segera menjalani tahapan tes kesehatan.

Pasangan calon yang mendaftar adalah Nyoman Mulyadi-Nyoman Ardika dan Komang Gede Sanjaya-Made Dirga.

 

Tes kesehatan bagi kedua pasangan calon dilakukan selama dua hari berturut-turut, mulai Jumat (30/8) hingga Sabtu (31/8), di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bali Mandara. Ketua KPU Tabanan, I Wayan Suwitra, menyatakan bahwa tes kesehatan ini mencakup pemeriksaan fisik, mental, dan tes bebas narkotika.

"Pada hari pertama, pemeriksaan dimulai sejak pukul 7 pagi hingga 5 sore, dan semuanya berjalan dengan lancar. Besok akan dilanjutkan dengan pemeriksaan yang tersisa," ujar Suwitra pada Jumat (30/8/2024).

 

Menurut Suwitra, selama proses pemeriksaan, kedua pasangan calon didampingi oleh tim medis dari RSUD Bali Mandara, Sekretaris KPU Tabanan, serta perwakilan dari masing-masing pasangan calon. 

Pengumuman hasil tes kesehatan ini akan dilakukan bersamaan dengan pengumuman hasil pemeriksaan persyaratan administrasi pasangan calon pada tanggal 5-6 September 2024. Suwitra menambahkan, hasil pemeriksaan ini akan menentukan apakah pasangan calon memenuhi syarat untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya dalam Pilkada Tabanan 2024.

"Pasangan calon yang tidak lolos tes kesehatan akan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dan tidak dapat melanjutkan pencalonan," jelas Suwitra.

Setelah tahap pemeriksaan kesehatan, proses akan dilanjutkan dengan penelitian dan pemberitahuan hasil pemeriksaan persyaratan administrasi yang berlangsung hingga 6 September 2024. Jika ada kekurangan, perbaikan administrasi dapat dilakukan oleh pasangan calon pada tanggal 6-8 September 2024, termasuk pengajuan calon pengganti oleh partai politik bila diperlukan.

Tahap terakhir adalah penetapan resmi pasangan calon oleh KPU Tabanan, yang dijadwalkan akan diumumkan pada 22 September 2024. Dengan demikian, seluruh proses verifikasi dan pemeriksaan diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan transparan, memastikan calon pemimpin Tabanan yang terpilih memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan. ayu


Komentar

Berita Terbaru

\