PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Antisipasi Situasi Terburuk, Pemerintah Wajib Lakukan RTD Pada Bendungan Buleleng

Rabu, 28 Agustus 2024

10:08 WITA

Buleleng

1356 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Rencana Tindak Darurat (RTD) Bendungan Gerokgak, di Kantor Perbekel Desa Gerokgak, pada Selasa,(27/8/2024). sumber foto : sad/SD

Buleleng, suaradewata.com- Menteri PUPR Pusat meminta agar setiap bendungan wajib memiliki pedoman bagi semua pihak dan seluruh stakeholder dalam rangka antisipasi situasi terburuk, berupa antisipasi bencana, antisipasi rusaknya bendungan guna meminimalisir kerugian berupa Rencana Tindak Darurat (RTD) Bendungan.

"Kami menyambut baik inisiasi dan kolaborasi dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali- Penida dengan Pemkab. Buleleng yang memiliki 3 bendungan untuk antisipasi situasi terburuk dari kondisi bendungan. Sehingga semua pihak paham langkah-langkah antisipasinya," ujar Kadis PUTR Buleleng Putu Adiptha Eka Putra usai menghadiri Pertemuan Konsultasi Masyarakat (PKM) pekerjaan updating Rencana Tindak Darurat (RTD) Bendungan Gerokgak, di Kantor Perbekel Desa Gerokgak, pada Selasa,(27/8/2024).

Lebih lanjut dikatakan pemahaman dan konsultasi kepada masyarakat dan stakeholder terkait, sangat penting yang secara taktis dan strategis telah dimiliki semua pihak mulai dari pusat sampai daerah untuk langkah-langkah penyelamatan baik jiwa, barang, hewan dan lainnya ketika situasi terburuk terjadi.

"Kalau kondisi bendungan di Buleleng masih aman semua, ini sebagai langkah antisipasi mulai dari Pemerintah Pusat, Daerah, Kecamatan dan Desa sehingga kerugian bisa diminimalisir," tegasnya.

Sementara itu tim teknis dari BWS Bali Penida Haryadi selaku tim leader konsultan menerangkan hasil analisis indikasi problema keamanan bendungan dan tindak pencegahannya disimulasikan dalam bentuk bagan alir proses tindak darurat meliputi pemberitahuan/peringatan dini, pengumpulan, pemindahan, pengungsian penduduk wilayah terdampak.

"Proses pemberitahuan mulai keadaan waspada I, waspada II, siaga dan awas. Ini kita koordinasikan terkait alur laporan, sehingga jelas siapa berbuat apa ketika ada keadaan kedaruratan yang melibatkan seluruh instansi terkait, mulai dari hulu hingga hilir" jelasnya.

Selain itu pihak BWS telah mengidentifikasi peta genangan banjir akibat keruntuhan bendungan, rencana evakuasi pengungsi baik jalur maupun alat transportasi."Rapat ini kita mohon masukan dan tanggapan kepada peserta, atas situasi kondisi sebenarnya dilapangan, nantinya hasilnya kita laporkan sebagai kelengkapan dokumen ke pusat dan akan kita sosialisasikan kembali ke masyarakat," pungkasnya.sad/adn


Komentar

Berita Terbaru

\