PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Pelantikan Wakil Rakyat, 45 Anggota DPRD Kota Denpasar Dikukuhkan

Rabu, 21 Agustus 2024

10:04 WITA

Denpasar

1410 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Pelantikan DPRD Kota Denpasar Periode Tahun 2024-2029 di Gedung DPRD Kota Denpasar, Senin (19/8). sumber foto : ran/SD

Denpasar, suaradewata.com - Setelah melalui seluruh tahapan yang dimulai dari pemilihan hingga penetapan Calon Legislatif terpilih, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Denpasar dilantik secara resmi. Pelantikan wakil rakyat yang secara keseluruhan berjumlah 45 orang ini dilaksanakan dalam agenda Sidang Paripurna Pelantikan dan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Denpasar Periode Tahun 2024-2029 yang digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Senin (19/8).

Dengan berbusana adat Bali, rangkaian pelantikan diawali dengan Upacara Mejaya-Jaya, dilanjutkan dengan pelaksanaan Sidang Paripurna, Pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Denpasar yang dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Kota Denpasar, I Nyoman Wiguna, serta penetapan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar sementara yang diamanatkan kepada I Gusti Ngurah Gede dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Ida Bagus Yoga Adi Putra dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Sebagai penutup turut dilaksanakan ramah tamah serta pemberian ucapan selamat.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, Forkompinda, Ketua KPU Kota Denpasar, Dewa Ayu sekar Anggreni, Ketua Bawaslu Kota Denpasar, Putu Hardi Sarjana, serta pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Denpasar. Tampak hadir pula Ketua TP. PKK Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara, Ketua GOW Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa serta undangan lainya. 

Adapun penetapan anggota DPRD Kota Denpasar terpilih tertuang dalam Keputusan Gubernur Bali Nomor 696/01-A/HK/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Denpasar Masa Jabatan Tahun 2024-2029.

Adapun formasi Anggota DPRD Kota Denpasar Periode Tahun 2024 – 2029 yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memperoleh 22 kursi, Partai Gerindra memperoleh 9 kursi, Partai Golongan Karya memperoleh 7 kursi, Partai Solidaritas Indonesia memperoleh 3 kursi, Partai Demokrat memperoleh 2 kursi, Partai Nasional Demokrat memperoleh 1 kursi dan Partai Gelora memperoleh 1 kursi.

Ketua Sementara DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede saat diwawancarai usai Sidang Paripurna menjelaskan bahwa pelantikan ini dilaksanakan sesuai dengan amanat undang-undang mengingat telah berakhirnya masa bakti Anggota DPRD Kota Denpasar periode Tahun 2019-2024. Dari pelantikan ini tentunya diharapkan dapat mendukung peningkatan profesionalitas para Anggota DPRD dalam melaksanakan tugasnya. Sehingga mampu memberikan dukungan terhadap kemajuan pembangunan Negara Indonesia, khususnya di Kota Denpasar dalam mewujudkan visi yang tertuang dalam RPJP Kota Denpasar yakni Kota Denpasar Yang Berbudaya, Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan.

"Dari pelantikan ini tentunya kami berharap profesionalitas para anggota DPRD untuk terus bekerja maksimal sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yakni fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan dalam mendukung kemajuan bangsa, khususnya Kota Denpasar," terangnya.

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat diwawancarai usai Sidang Paripurna menjelaskan bahwa DPRD memegang peranan penting dalam mendukung pembangunan di setiap daerah. Dimana, sebagai negara yang menganut trias politika, keberadaan legislatif sangatlah penting, selain eksekutif dan yudikatif.

Sehingga lanjut Jaya Negara, dengan melaksanakan fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan dapat terus bersinergi dalam mendukung pembangunan kota yang bermuara pada kesejahteraan rakyat. Sehingga secara berkelanjutan dapat mewujudkan akselerasi kota kreatif berbasis budaya menuju Denpasar Maju dalam bingkai besar Kota Denpasar Yang Berbudaya, Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan.

"Tentunya sinergitas yang telah terbangun ini agar terus ditingkatkan sebagai upaya untuk berinergi dalam merancang kebijakan serta pembangunan yang memberikan dampak terhadap kemajuan kota menuju kesejahteraan rakyat Kota Denpasar, selamat atas dilantiknya Anggota DPRD Kota Denpasar Periode Tahun 2024 - 2029, semoga senantiasa dapat bersinergi dalam mendukung kemajuan kota menuju kesejahteraan rakyat, serta kami ucapkan terimakasih atas pengabdian luar biasa segenap Anggota DPRD Kota Denpasar Periode 2019-2024 yang memasuki masa purnabhakti," ujar Jaya Negara.ran/adn


Komentar

Berita Terbaru

\