Cari Data Sampah, Delegasi K-Eco Tinjau TPST Mengwitani
Sabtu, 10 Agustus 2024
15:51 WITA
Badung
1412 Pengunjung
Delegasi K-Eco South Korea tinjau TPST Mengwitani Kecamatan Mengwi, Jumat, (09/08/2024). sumber foto : ist/SD
Badung, suaradewata.com - Delegasi Korean Environment corporation (K-eco) in South Korea meninjau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Mengwitani Kecamatan Mengwi, Jumat, (09/08/2024). Peninjauan tersebut bertujuan untuk mencari data sampah dalam rangka pembuatan regulasi penanganan sampah di Kabupaten Badung.
Ketua Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung Putu Parwata mengatakan peninjauan tersebut bertujuan untuk mencari data sampah yang ada di TPST Mengwitani.
"Secara emperis dia harus menyari data , bagaimana data ini bisa didapat di lapangan. Bagaimana regulasi yang bisa didapat oleh pemerintah akan disesuaikan dengan apa yang sudah dibuat oleh K-Eco regulasi yang di Korea Selatan," kata Putu Parwata kepada awak media.
Parwata menyebutkan, K-Eco ini adalah satu perusahaan dibawah pemerintah Korea Selatan yang bertanggungjawab penuh terhadap clear dan cleannya sampah di Korea Selatan. Sehingga, pihaknya akan mengambil adopsi peraturan-peraturan yang di Korea yang dilaksanakan oleh K-Eco. Dan akan dipedomani oleh pemerintah dengan menyesuaikan regulasinya.
"Jadi mereka sudah berpengalaman tahun 1986 sampai sekarang, sehingga outputnya itu adalah Korea kekurangan sampah artinya bersih dia," sebutnya.
Dari hasil sharing dengan pihak K-Eco, Parwata mengatakan, ada model yang akan diambil adalah bagaimana regulasi ini dibuat. Dan regulasi ini holdingnya adalah pemerintah yang utama dalam penanganan sampah. Kemudian, disekeliling pemerintahan ini ada perusahaan-perusahaan swasta yang akan mengambil dari pada sampah-sampah dan memilah.
"Kenapa dipilah, supaya sampah ini mempunyai nilai ekonomi. Kalau sampah hanya diambil lalu dibakar tidak ada multi flayer efek dan nilai ekonomis," ujarnya.
Lebih lanjut Parwata mengatakan, pengusaha-pengusaha yang tergabung dalam pembersihan dan kebersihan sampah ini dibantu oleh pemerintah modalnya dan dibuatkan regulasinya. Sehingga setiap desa itu mempunyai kelompok-kelompok usaha pemilah sampah. Kemudian jaminannya, pemerintah membeli dan selanjutnya pemerintah mengolah.
"Mana yang diolah dengan plastik, mana yang diolah dengan kaleng, mana yang diolah dengan kertas mana yang memang betul habis terbuang," pungkasnya.
Dari hasil tinjauan, kata Parwata, ternyata banyak sampah yang ada di TPST Mengwitani memiliki nilai ekonomi. "Hasil kunjungan, mereka simpulkan banyak sampah yang mempunyai nilai ekonomi tapi belum dinikmati oleh masyarakat secara ekonomi," imbuhnya.ang/adn
Komentar