PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Terpilih Secara Aklamasi, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet Kembali Jabat Bandesa Agung

Senin, 05 Agustus 2024

19:40 WITA

Gianyar

1728 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Paruman Agung II Majelis Desa Adat Bali dilaksanakan di Wantilan Pura Samuan Tiga, Bedulu, Gianyar, tim.

Gianyar, suaradewata.com - Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali menggelar Paruman Agung II MDA di wantilan Pura Samuan Tiga, Desa Bedulu, Blahbatuh, Gianyar, Bali, Senin (5/8/2024). Bandesa adat se- Bali menghadiri Paruman Agung tersebut untuk memilih Ketua MDA Bali yang telah berakhir masa jabatannya. Incumbent yakni Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet terpilih secara aklamasi untuk kembali menjabat sebagai Bandesa Agung

Dalam Paruman Agung II, Ida Sukahet mengumumkan tokoh-tokoh adat Bali yang akan membantu dalam memajukan desa adat di Bali. Yakni, I Dewa Nyoman Rai Asmara Putra diberikan jabatan sebagai Penyarikan MDA Bali dan I Gusti Putu Anindya Putra selaku Petajuh MDA Bali.

Dalam sidang penetapan Ketua MDA Bali tersebut diungkap bahwa sebelum Ida Sukahet terpilih sebagai Ketua MDA Bali. Terdapat tiga nama lainnya yang mendaftarkan diri dalam pemilihan Ketua MDA Bali. Yakni, Ida Bagus Widnyana yang diusulkan oleh MDA Kabupaten Badung, Anak Alit Agung Asmara diusulkan Kabupaten Gianyar dan Sudiana diusulkan oleh MDA Denpasar.

Namun ketiganya tersisih lantaran tidak memenuhi syarat jumlah dukungan. Dalam hal ini, Ida Sukahet diusulkan oleh enam  Majelis Desa Adat Kabupaten, mulai dari MDA Karangasem, MDA Klungkung, MDA Tabanan, MDA Jembrana, MDA Buleleng, dan MDA Bangli.

"Dari 4 calon, sudah mempertemukan para bakal calon kemarin di gedung MDA Bali. Dalam perjalanan, yang lolos sebagai calon. Panitia menetapkan hanya 1 calon yang memenuhi 3 ketentuan. Memenuhi syarat, melengkapi administrasi, dan dicalonkan sekurangnya 3 kabupaten.  Karena itu hanya menetapkan 1 calon. Menetapkan Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet. Apabila hanya ada 1 calon tunggal, otomatis ditetapkan sebagai Bendesa terpilih," demikian dibacakan oleh Ketua Komisi IV MDA Bali, I Made Wena. gus/ari


Komentar

Berita Terbaru

\