PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Mengapresiasi Aparat Keamanan Tindak Tegas Teroris

Minggu, 04 Agustus 2024

15:03 WITA

Nasional

1239 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Teroris

Oleh : Haikal Fathan Akbar )*

 

Apresiasi tinggi tidak henti-hentinya selayaknya terus tertuju kepada seluruh jajaran aparat keamanan yang tanpa mengenal kata lelah berhasil menindak dengan sangat tegas para teroris yang telah meresahkan masyarakat.

Keberadaan pada teroris tersebut jelas sudah sangat meresahkan karena berpotensi merusak sendi-sendi kehidupan kerukunan, persatuan dan kesatuan di tengah warga yang selama ini telah terjalin dengan baik.

Oleh karena itu, lantaran sangat mengancam, maka sudah tentu segenap elemen bisa bersatu untuk memberikan dukungan dan apresiasi tinggi pada upaya kerja keras serta keberhasilan aparat keamanan dalam menindak tegas pelaku teroris.

Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror (AT) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil menangkap teroris di Batu, Provinsi Jawa Timur (Jatim). Tersangka teroris itu ternyata masih seorang pelajar berusia 19 tahun berinisial HOK.

HOK sendiri merupakan salah satu simpatisan dari jaringan teroris Daulah Islamiyah. Lebih lanjut, Juru Bicara (Jubir) Densus 88 AT Polri, Komisaris Besar Polisi (Konbes Pol) Aswin Siregar bahwa aparat keamanan tidak hanya berhenti pada penangkapan pelaku saja.

Tindak lanjut yang aparat keamanan jalankan setelah berhasil menangkap tersangka teroris yang masih pelajar di Batu tersebut adalah melakukan pemeriksaan kepada pihak keluarga HOK, orang tuanya hingga beberapa orang lainnya.

Sebagai informasi, bahwa keberhasilan Densus 88 AT Polri untuk menangkap tersangka teroris tersebut terjadi pada hari Rabu, 31 Agustus 2024. Ternyata sebagaimana deteksi dini aparat keamanan, HOK hendak melancarkan aksi terorisme berupa bom bunuh diri di 2 lokasi ibadah di Malang.

Sehingga bukan hanya sekedar prasangka tidak berdasar saja yang melandasi penangkapan tersangka teroris di Batu itu. Terlebih, aparat keamanan juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang terduga sebagai bahan kimia untuk meracik bom.

Bukan hanya itu, namun di tangan tersangka, Densus 88 AT Polri berhasil juga menyita bahan peledak berjenis triacetone triperoxide alias TATP yang sangat berbahaya dan memiliki daya ledak tinggi (high explosive).

Atas perbuatan yang hendak dia lakukan, yakni merancang tindakan terorisme berupa bom bunuh diri, maka aparat keamanan langsung menindak tegas dengan mengamankan HOK. Selain itu, pemuda tersebut juga terjerat dengan Pasal 15 juncto Pasal 7 dan/atau Pasal 9 Undang-Undang No 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Upaya dan langkah tindak tegas aparat keamanan terhadap tersangka teroris itu, sejatinya merupakan sebuah hal yang telah sangat sejalan dengan arahan langsung Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).

Kepala Negara bahkan dengan sangat tegas mengecam keras segala macam bentuk tindakan terorisme di level apapun serta yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia. Tidak tanggung-tanggung, bahkan orang nomor satu di Tanah Air itu menyebutkan bahwa tindak terorisme merupakan sebuah hal yang pengecut dan sama sekali tidak bermartabat serta sangat biadab.

Oleh karena itu, Pemerintah beserta dengan seluruh jajaran aparat keamanan memiliki komitmen yang sangat kuat untuk terus berupaya melawan dan menumpas habis adanya terorisme bahkan sampai ke akar-akarnya.

Terhadap adanya aksi terorisme dalam bentuk dan level apapun, Presiden Jokowi bahkan langsung memerintahkan kepada seluruh jajaran aparat keamanan untuk melakukan tindakan tegas di lapangan tanpa adanya kompromi sedikitpun.

Karena dengan adanya ketegasan dan tanpa kompromi sama sekali dari aparat keamanan tersebut, maka akan menjadikan upaya pemerintah untuk memberantas habis kasus terorisme di Indonesia menjadi lebih maksimal terwujud.

Sementara itu, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Bambang Soesatyo memberikan dukungan penuh kepada langkah aparat keamanan dalam melakukan tindakan sangat tegas untuk mampu memberantas keberadaan teroris di Tanah Air.

Saat ini memang sudah tidak perlu ada lagi toleransi terhadap para teroris itu karena mereka kerap kali menyebarkan teror mengerikan dan kejahatan tidak manusiawi di tengah masyarakat hingga menimbulkan korban jiwa.

Lantaran apabila terjadi pembiaran, maka sudah sangat jelas bahwa berbagai macam aksi pelaku terorisme itu sangatlah membahayakan bahkan mampu mengancam nyawa siapapun tanpa pandang bulu termasuk masyarakat sipil tidak bersalah.

Alhasil, tindakan sangat tegas pun memang sudah sepatutnya pemerintah dan aparat keamanan jalankan kepada seluruh pelaku tindak kejahatan luar biasa terorisme. Terlebih, apabila terdapat sikap dan komitmen kuat untuk menindak tegas, maka sekaligus menunjukkan bahwa sejatinya negara sama sekali tidak akan kalah dan tidak takut atas adanya keberadaan teroris.

Keberhasilan aparat keamanan untuk menindak tegas para pelaku teroris, termasuk yang baru-baru ini terjadi yakni aksi Densus 88 AT Polri yang berhasil menangkap HOK terduga pelaku perencanaan bom bunuh diri di 2 lokasi ibadah di Malang patut menuai apresiasi yang sangat tinggi.

 

)* Kontributor Vimedia Pratama Institute


Komentar

Berita Terbaru

\