PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Tiga Fraksi DPRD Badung Sampaikan Pandangan Umum Dukung Program Pemerintah

Rabu, 31 Juli 2024

10:16 WITA

Badung

1421 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung sampaikan Pandangan Umum. sumber foto : ist/SD

Badung, suaradewata.com - DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Kedua di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Selasa, (30/07/2024). 

Sidang Paripurna ini membahas agenda Penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Badung.

Turut hadir, Ketua DPRD Kabupaten Badung Putu Parwata didampingi Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung Wayan Suyasa, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Badung Made Sunarta dan Sekwan I Gusti Agung Made Wardika serta Anggota DPRD Kabupaten Badung dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kabupaten Badung.

Dari pihak Eksekutif, turut hadir, Bupati Badung Nyoman Giri Prasta, Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung serta Pimpinan instansi vertikal di Kabupaten Badung.

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Badung Putu Parwata menyampaikan, bahwa Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Badung telah disampaikan oleh Tiga Fraksi DPRD Kabupaten Badung, yang meliputi Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar dan Fraksi Badung Gede, yang offeral itu menyampaikan apresiasi dan masukan yang sangat luar biasa.

Mengingat, Pandangan Umum Fraksi-Fraksi itu sejalan dengan Pandangan dari Pemerintah Kabupaten Badung, yang sudah dijadikan acuan.

Untuk itu, lanjutnya program-program yang sudah dirancang oleh Pemerintah Daerah lewat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dalam program kerja sudah proses KUA-PPAS, sehingga nantinya dilakukan Pengambilan Keputusan.

"Tapi sebelumnya, itu ada masukan dari Fraksi-Fraksi untuk dijawab oleh Pemerintah," kata Putu Parwata kepada awak media. 

Tak hanya itu, semua Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Badung yang disampaikan, baik Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar dan Fraksi Badung Gede adalah memberikan suatu dukungan terhadap suksesnya program-program Pemerintah yang dijalankan selama ini. 

"Kedepan, diinginkan supaya lebih meningkat lagi program-program yang dibuat dan dirancang oleh Pemerintah, itu akan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat. Jadi, secara general, bahwa Pandangan Umum Fraksi-Fraksi tadi telah memberikan masukan positif untuk majunya Badung kedepan," pungkasnya. 

Pada kesempatan yang sama, Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menyebutkan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Badung bertalian dengan Raperda APBD Perubahan Badung 2024 dan penyempurnaan dari revisi tentang Pembangunan Perumahan yang berada di Kabupaten Badung.

"Intinya, bahwa kita pertegas lagi, untuk masalah pembangunan perumahan ini, siapapun membangun itu harus menggunakan nuansa Bali, apalagi ini untuk kantor, karena kita menghargai penuh kearifan lokal," papar Giri Prasta. 

Menurutnya, Pandangan Umum dari Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar dan Fraksi Badung Gede ini dijadikan sebagai sebuah referensi bertalian dengan masukan untuk pengambilan sebuah keputusan.

"Tapi, yang harus kita pedomani semua ini adalah bagaimana kita harus berpihak kepada kebutuhan/ kepentingan masyarakat itu sendiri," tambahnya.

Soal defisit yang disampaikan Fraksi PDI Perjuangan, Bupati Giri Prasta menyampaikan persoalan defisit itu nanti akan ada anggaran dari hasil pembiayaan yang telah berjalan.

Dicontohkan, pihaknya harus memberikan motivasi kuat untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pajak Hotel dan Restoran (PHR) harus maksimal. 

Selain itu, juga dilakukan ekstensifikasi Pajak itu sendiri, yang terkait dengan APBD Badung mengenai urgensi mandatori dengan minimal 20 persen sesuai dengan Undang-Undang 20 Tahun 2023 tentang Pendidikan Nasional itu wajib dalam kisaran 20 persen. 

Tak hanya itu, lanjutnya buat rumahnya itu untuk merancang program. Bahkan, di bidang kesehatan bertalian dengan Undang-Undang 36 tahun 2009, minimal 10 persen APBD itu harus digunakan untuk kesehatan.

"Bahkan, kita di Badung sudah melampaui angka 12 persen lebih. Selain itu, ada Belanja untuk Pegawai itu adalah maksimal 30 persen," jelasnya.

Hal itu berarti diluar 60 persen harus dibuatkan asumsi bertalian dengan kebutuhan yang bisa dilakukan. 

Jika nantinya di Kabupaten Badung menggunakan motivasi bukan apple to apple, saat capaian itu bisa dilakukan, bahwa rumah untuk pelaksanaan kegiatan itu sudah ada di Kabupaten Badung, sehingga tidak terjadi SILPA yang begitu banyak, saat berada di Kabupaten Badung.

Apalagi, pihaknya dalam membangun Badung ini tidak ada meminjam dana kemanapun, apalagi dengan Dana PEN contohnya.

Untuk itu, terkait pemulihan ekonomi Nasional, pihaknya berusaha memberikan motivasi kepada masyarakat, guna berbagi untuk kepentingan masyarakat itu sendiri.

"Itu gampang sekali, memberikan motivasi bagaimana bentuk tubuh APBD itu sudah ada kerangka berpikir yang kita lakukan berdasarkan regulasi," pungkasnya.rls/ang/adn


Komentar

Berita Terbaru

\