PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Apresiasi Tindakan Cepat dan Tepat Apkam Merespon Aksi OPM

Rabu, 17 Juli 2024

23:22 WITA

Nasional

1204 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Puncak Jaya, suaradewata.com - Satgas Yonif RK 753/AVT, berhasil menembak mati 3 orang anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) pimpinan Teranus Enumbi di Kampung Karubate, Distrik Muara, Puncak Jaya, Selasa (16/7) sekitar pukul 19.45 WIT. Tiga anggota OPM yang berhasil dilumpuhkan tersebut yakni Sonda Wanimbo, Yotenus Wonda dan Dominus Wonda.

Kapendam XVII/Cenderawasih, Letkol Inf Candra Kurniawan mengatakan gerombolan OPM Teranus Enumbi bersama beberapa anggotanya terdeteksi oleh aparat memasuki pemukiman warga dengan membawa senjata api. Aparat merespons cepat dengan melakukan penindakan terhadap gerombolan OPM tersebut. Aparat juga berhasil mengamankan 1 pucuk pistol rakitan serta bendera bintang kejora.

“Saat akan ditangkap oleh aparat di kios/warung, gerombolan OPM ini melakukan perlawanan dengan menembak. Prajurit TNI membalas dengan menembak gerombolan tersebut yang menyebabkan 3 anggota OPM meninggal dunia,” kata Candra, Rabu (17/7).

Candra menambahkan bahwa kelompok Teranus Enumbi sering meneror warga di Puncak Jaya. Kelompok ini juga sering merusak fasilitas umum hingga menyerang aparat keamanan. Penindakan terhadap anggota OPM di Puncak Jaya merupakan bentuk penegakan hukum, guna meredusir aksi gangguan keamanan.

"OPM selalu membuat teror, baik menyerang dan menembak masyarakat sipil serta aparat keamanan TNI/Polri, merusak serta membakar fasilitas umum dan milik warga maupun sarana prasarana lainnya. Oleh karena itu, tindakan ini merupakan bentuk penegakan hukum," ungkapnya.

Sebagai informasi, gerombolan OPM Teranus Enumbi dikenal sangat kejam dan sadis menyerang, menembak dan membunuh masyarakat sipil dan aparat keamanan. Teranus Enumbi sendiri masuk dalam DPO Kepolisian terkait tindak pidana penyerangan aparat keamanan pada tahun 2018.

Tahun 2024, kelompok ini sudah melakukan beberapa tindak kriminal di antaranya menyerang dua orang aparat keamanan bernama Sertu Ismunandar dan Serka Salim dengan senjata tajam pada 19 Maret 2024. Menembak Husen (tukang ojek) pada 19 Juni, menyerang Jainul (tukang ojek) pada 30 Mei dan terakhir menyerang Prasetyo (warga sipil) pada 31 Mei 2024.


Komentar

Berita Terbaru

\