PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Penandatanganan MoU Politeknik Negeri Bali dengan Pemerintah Kabupaten Jembrana

Senin, 15 Juli 2024

10:36 WITA

Jembrana

1611 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRINDA), tandatangani Nota Kesepahaman (MoU). sumber foto : ist/SD

Jembrana, suaradewata.com– Politeknik Negeri Bali (PNB) dan Pemerintah Kabupaten Jembrana, dalam hal ini Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRINDA), telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk melakukan pemetaan dan survei secara komprehensif dan mendalam terkait potensi hutan bakau dan buyuk di Kabupaten Jembrana. Tujuan dari MoU ini adalah untuk menyediakan kajian penelitian dan pengembangan sebagai dasar pengelolaan dan pelestarian potensi bakau dan buyuk di wilayah tersebut Kamis, 11 Juli 2024, di ruang pimpinan.

Rombongan Tim Kabupaten Jembrana dipimpin oleh I Made Sudantra, S.E., M.Si., selaku Pelaksana Tugas (PLT) BRINDA, yang datang bersama timnya. Tim Pemkab Jembrana diterima oleh Direktur PNB, I Nyoman Abdi, beserta Tim Peneliti PNB. Dalam sambutannya, Direktur PNB menyatakan rasa terima kasihnya atas kepercayaan yang diberikan kepada Politeknik Negeri Bali sebagai mitra kerja dalam hal kajian dan penelitian.

“Kami sangat berterima kasih telah dipercaya sebagai mitra kerja dalam melakukan kajian dan penelitian ini. Kami berkomitmen untuk memberikan yang terbaik dalam mendukung pengelolaan dan pelestarian hutan bakau dan buyuk di Kabupaten Jembrana,” ujar I Nyoman Abdi.

Selain itu, I Made Sudantra, juga mengucapkan terima kasih atas penandatanganan MoU ini. “Dengan ditandatanganinya MoU ini, kita telah sepakat untuk saling mengisi di bidang masing-masing antara Pemerintah Kabupaten Jembrana dengan Politeknik Negeri Bali. Kami berharap kerjasama ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi pengelolaan dan pelestarian lingkungan di Jembrana,” kata I Made Sudantra.

Selain penandatanganan MoU terkait kajian penelitian dan pengembangan potensi hutan bakau dan buyuk, sekaligus dilakukan penandatanganan kajian pemanfaatan tanah timbul di Kabupaten Jembrana. Kerjasama ini mencakup pemetaan dan survei ekonomi, sosial budaya, serta lingkungan/ekologis, dengan fokus pada potensi hutan bakau dan buyuk. Hasil dari penelitian ini diharapkan dapat menjadi dasar yang kuat untuk pengelolaan dan pelestarian potensi alam tersebut, sehingga dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan lingkungan di Kabupaten Jembrana.

Penandatanganan MoU ini menjadi langkah awal yang penting dalam upaya pelestarian lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan di Kabupaten Jembrana. Dengan kolaborasi antara pemerintah daerah dan institusi pendidikan tinggi, diharapkan tercipta sinergi yang positif dalam mencapai tujuan bersama.rls/adn


Komentar

Berita Terbaru

\