PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Kantong Parkir Ubud Tinggal Menunggu Realisasi Pemerintah Pusat

Selasa, 02 Juli 2024

18:00 WITA

Gianyar

1437 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Realisasi kantong parkir di kawasan wisata Ubud untuk mengurangi jumlah kendaraan, menunggu dana dari pemerintah pusat. sumber foto: gus/SD

Gianyar, suaradewata.com - Usulan dari Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia, tentang pembatasan kendaraan masuk Ubud mendapat respon Kepala Dinas Perhubungan, Gianyar. Pembatasan kedaraan telah dirancang hanya saja perlu ditunjang sejumlah infrastruktur, salah satunya kantong parkir. 

Kepala Dinas Perhubungan Gianyar, I Made Arianta, Selasa (2/7) mengatakan dia sangat setuju terhadap usulan terdebut. Bahkan Pemkab Gianyar telah menyusun Ubud Mobility Plant, yakni kawasan Ulapan (Ubud, Tegalalang, Payangan). "Pembatasan tersebut harus diawali penyiapan infrastruktur salah satunya kantong parkir," ujarnya. 

Kalau yang dibatasi seluruh kendaraan, harus disiapkan lahan parkir. Jika hanya kendaraan logistik juga bisa, namun dampaknya untuk mengurai kemacetan tidak signifikan. "Berpengaruh terhadap mengurai kemacetan namun tidak siginifikan," ujarnya. 

Yang signifikan adalah Ubud dijadikan kawasan wisata khusus. Hal itu telah ditetapkan melalui Perbup. Karena kawasan khusus harus diawali dengan membuat kantong parkir diluar kawasan khusus. 

Pihaknya sudah mengusulkan sejumlah titik yang akan menjadi kantong parkir, yakni Taman Pule, Ambengan, Pura Dalem Suarga Kedewatan, Singekerta dan lapangan Ubud. Didukung untuk yang sudah ada Monkey Forest dan Batukaru. 

Semua kendaraan yang akan masuk Ubud harus parkir dikantong parkir tersebut kecuali kendaraan yang telah mengantongi izin masuk kawasan Ubud. "Selama ini pembangunan lahan parkir terkendala dana dari pusat. Karena Ubud sudah menjadi kawasan KSPN," ujarnya. 

Sementara, tugas dari Pemkab Gianyar adalah membuat perencanaan, DED, proposal, master plan dan penyiapan lahan. "Semua sudah ready, masyarakat sudah setuju, sudah tanda tangan semua, namun dana dari pusat belum terealisasi," ujarnya. 

Mengingat Ulapan Mobility Plan, belum mendapatkan pendanaan dari pemerintah pusat. Sementara tugas Pemkab Gianyar sudah menyelesaikan semuanya. "Jika itu jadi, yang boleh masuk adalah warga setempat, kendaraan upacara yang bersifat insidentil, dan kendaraan pemerintah. Sementara yang lainnya harus dikantong parkir yang nantinya dikelola oleh desa adat. Untuk penghubungannya akan menggunakan suthel bus yang juga nanti dikelola desa adat," ujarnya. gus/adn


Komentar

Berita Terbaru

\