Pelantikan 2.260 Pantarlih dan Bimbingan Teknis E-Coklit Serentak Pilkada Buleleng 2024
Rabu, 26 Juni 2024
12:26 WITA
Buleleng
1459 Pengunjung
Petugas Pantarlih sedang mencoklit. sumber foto ; hms
Buleleng, suaradewata.com- Dalam rangka pemutakhiran data pemilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2024, KPU Kabupaten Buleleng secara serentak melantik 2.260 Pantarlih se-Kabupaten Buleleng, pada Senin (24/6/2024).
Upacara Pelantikan Pantarlih yang dilakukan oleh PPS di wilayah masing-masing juga dirangkai dengan bimbingan teknis terkait penggunaan aplikasi e-Coklit dalam melakukan pendataan pemilih.
Pada hari pertama setelah pelantikan, petugas Pantarlih mulai melukis dengan mencoklit tokoh-tokoh masyarakat di wilayah masing-masing.
Teknis pencoklitan adalah Petugas Pantarlih mendatangi rumah-rumah warga secara langsung dan melakukan pencocokan serta penelitian terkait data pemilih pada Model A-Daftar Pemilih dari KPU Buleleng dengan identitas kependudukan warga.
Setelah dilakukan pencoklitan, rumah warga akan ditempeli stiker yang menandakan bahwa penghuninya telah di coklit oleh Petugas Pantarlih.
Masa kerja Petugas Pantarlih adalah selama 30 hari terhitung sejak dilantik tanggal 24 Juni 2024 - 24 Juli 2024.
“Diharapkan dengan kerja keras petugas pantau ini nantinya akan menghasilkan daftar pemilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng Tahun 2024 yang akurat dan mutakhir,” ujar Ketua KPU Kabupaten Buleleng Komang Dudhi Udiyana usai melakukan pemantauan pencoklitan di rumah Ketua DPRD. Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna. sedih/adn
Komentar