BNNP Bali Laksanakan Deklarasi Anti Narkoba Masyarakat Pesisir Dan Perbatasan
Senin, 24 Juni 2024
18:48 WITA
Tabanan
1520 Pengunjung
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali (BNNP Bali) Brigjen Pol Rudy Ahmad Sudrajat,S.H.,M.H., Kabid Pemberantasan BNNP Bali Kombes I Made Sinar Subawa, S.I.K., M.H., Kepala BNNK Kabupaten Badung AKBP Anak Agung Gede Mudita, S.H.
Tabanan, suaradewata.com- Dalam rangka memperingati hari Anti narkoba internasional (HANI) tanggal 26 Juni 2024, Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Bali melaksanakan Deklarasi Anti Narkoba Masyarakat Pesisir Dan Perbatasan Indonesia di ruang meeting RM Dewi Sri Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan. Kegiatan secara virtual/online dan offline secara serentak di seluruh Indonesia yang dipimpin oleh Kepala BNN RI Komjen Pol Martinus Hukom, S.I.K.,M.SI dari Dumai - Riau. (Senin 24/6/2024)
Hadir dalam kegiatan di RM Dewi Sri Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali (BNNP Bali) Brigjen Pol Rudy Ahmad Sudrajat,S.H.,M.H., Kabid Pemberantasan BNNP Bali Kombes I Made Sinar Subawa, S.I.K., M.H., Kepala BNNK Kabupaten Badung AKBP Anak Agung Gede Mudita, S.H., , Perbekel dan Bendesa Adat Desa Beraban, tokoh masyarakat pesisir, perwakilan guru sekolah, pelajar SMP yang di wilayah Desa Beraban.
Dalam acara tersebut diisi dengan mengucapkan ikrar / Deklarasi bagi para perseta tentang hari anti narkotika Internasional yang isinya
"Kami seluruh elemen masyarakat yang hadir di tempat ini mewakili masyarakat pesisir dan perbatasan Negara Indonesia, menyadari bahwa Narkoba Adalah perusak Generasi Bangsa, oleh karena itu kami berikrar :
1. Menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba
2. Menyatakan perlawanan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dimanapun berada,
3. mendukung sepenuhnya kebijakan BNN RI dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba
4. mengerahkan segala kemampuan dan potensi masyarakat untuk mewujudkan indonesia bersih narkoba.
Selesai pengucapan ikrar dilanjutkan dengan penandatanganan banner sikap masyarakat pesisir Desa Beraban Kabupaten Tabanan Melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, yang diawali oleh Ka BNNP Bali dan dilanjutkan oleh para hadirin.
Selesai acara saat dikonfirmasi Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol Rudy Ahmad Sudrajat,S.H.,M.H., mengatakan bahwa "Dalam rangka memperingati hari Anti Narkoba Internasional (HANI) tahun 2024, BNNP Bali melakukan berbagai kegiatan, untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Penyuluhan pun telah gencar dilakukan terutama bagi para generasi muda, kalangan pelajar, mahasiswa dan pemuda, bekerjasama dengan stakeholder, seluruh komponen masyarakat, untuk menyelamatkan generasi muda kita dari ancaman narkoba. Himbauan dan penyuluhan ini telah dilaksanakan melalui media maupun bersentuhan langsung dengan masyarakat".
Brigjen Pol Rudy Ahmad Sudrajat,S.H.,M.H. "Ada beberapa kegiatan sosial masyarakat yang juga dilakukan yang khusus mengajak masyarakat dan generasi muda agar bisa terhindar dari Narkoba. Seperti kegiatan donor darah, olahraga dan pertunjukan seni, ini merupakan bentuk teknis dari kita untuk bersama sama memerangi Narkoba".
"hari ini juga kita akan melakukan pemusnahan barang bukti narkoba di BNNP Bali - Denpasar. Ayo kita jauhi narkoba, jangan pernah coba coba, say no to the drugs. Salam Sehat Tanpa Narkoba". Brigjen Pol Rudy Ahmad Sudrajat, S.H.,M.H.,rls/adn
Komentar