Komisi I DPRD Tabanan Bahas Rekrutmen PPPK dengan BKPSDM dan Disdik
Rabu, 22 Mei 2024
19:49 WITA
Tabanan
1381 Pengunjung
rapat kerja terkait rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Selasa (21/5). sumber foto : hms
Tabanan, suaradewata.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan mengadakan rapat kerja terkait rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan. Rapat yang berlangsung pada Selasa (21/5) ini dibuka oleh Sekretaris Komisi I DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani, dan dipandu oleh Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Putu Eka Putra Nurcahyadi.
Dalam arahannya, Eka Putra Nurcahyadi menekankan pentingnya memaksimalkan usulan formasi dan persiapan rekrutmen, khususnya di sektor pendidikan, agar berjalan secara berkelanjutan. "Banyak tenaga PPPK yang lulus dari luar Bali sebanyak 268 orang. Ini cukup menjadi persoalan yang sensitif sebenarnya di masyarakat karena dikhawatirkan menjadi permasalahan baru di masing-masing sekolah," ujarnya.
Eka Putra berharap aturan normatif yang diterapkan dapat memberikan solusi di lapangan serta menghargai tenaga pendidik yang telah berkontribusi. "Kami di Komisi I ingin mendengarkan laporan dari BKPSDM atau Disdik terkait hal tersebut sehingga tidak ada video viral tentang guru yang berpisah dengan siswa yang telah diajar selama ini," jelasnya.
Selain itu, Komisi I berharap urusan sertifikat pendidik (serdik), data pokok pendidikan (dapodik) atas kelulusan tenaga PPPK, serta formasi dan SK PPPK yang telah lulus benar-benar sudah rampung. "Tahun 2024 menjadi momentum bagi Komisi I untuk mengawal rekrutmen tenaga PPPK agar berjalan dengan baik," tambahnya.
Pihaknya juga berkomitmen untuk mengawal tenaga kontrak dan honorer agar bisa menjadi PPPK. "Karena mereka juga mendongkrak kinerja pemerintahan dalam mewujudkan visi dan misi daerah," tutupnya.
Dengan langkah-langkah ini, DPRD Tabanan berharap rekrutmen PPPK dapat dilakukan dengan transparan dan adil, memberikan kesempatan yang tepat bagi tenaga pendidik untuk berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Tabanan. ayu/adn
Komentar