PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

KPU Denpasar Akan Rekrut 1.941 Pantarlih Untuk Pilwali

Kamis, 13 Juni 2024

08:31 WITA

Tabanan

1409 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Kantor Komisi Pemilihan Umum Denpasar. sumber foto : ran/SD

Denpasar, suaradewata.com - Ketua KPU Denpasar, Dewa Ayu Sekar Anggraeni menyampaikan untuk Pilwali Denpasar akan ada 1.001 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan perekrutan Petugas Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih) akan dibuka untuk sebanyak 1.941 orang. Hal itu disampaikan ketika diwawancarai suaradewata disela kegiatan bimtek Kepada PPK dan PPS se-Kota Denpasar di Sanur, pada Rabu (12/6/24).

“Pasca diterimanya DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan) dari Kemendagri kepada KPU RI, menurunkan DP4 tersebut ke KPU Kabupaten Kota, melalui KPU Provinsi Bali. Untuk KPU Denpasar sendiri kami menerima 510.011 pemilih DP4 yang kemudian dipetakan menjadi 1.001 TPS dengan jumlah Pemilih maksimal per TPS maksimal 600 pemilih, itu sudah selesai dipetakan, “ terangnya.

Dalam menentukan jumlah perekrutan Pantarlih tersebut dikatakan bahwa pada TPS yang berjumlah maksimal 400 pemilih akan hanya ada 1 orang Pantarlih, sedangkan untuk TPS yang berjumlah 401 sampai 600 pemilih akan ada 2 Pantarlih. Sehingga secara keseluruhan untuk di Kota Denpasar, KPU akan merekrut sebanyak 1.941 Pantarlih.

Perekrutan Pantarlih akan dibuka mulai tanggal 13 hingga 19 Juni 2024 dengan tugas untuk melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data DP4 yang kemudian dicocokkan dengan identitas kependudukan berupa KTP maupun KK yang dimiliki warga. Selain Coklit, Pantarlih juga akan diminta untuk meningkatkan partisipasi masyarakat yang dikunjungi untuk menggunakan hak pilihnya.

“Nantinya PPK dan PPS memberikan bimtek kepada Pantarlih, tidak hanya melakukan tugasnya untuk mencocokkan dan meneliti data DP4, tetapi juga kami minta untuk mensosialisasikan hari dan tanggal pemungutan suara di hari Rabu, 27 November 2024 dan mengedukasi warga yang didatangi untuk mau datang ke TPS, “ lanjutnya.ran/adn


Komentar

Berita Terbaru

\