PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Irigasi Subak Paras Jambul Ditutup, Mesadu Ke Dewan Buleleng

Senin, 03 Juni 2024

19:56 WITA

Buleleng

1447 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Audensi dari pengurus Subak Paras Jambul Desa Selat Kecamatan Sukasada Kabupaten Buleleng Senin (3/6/2024). sumber foto : sad/SD

Buleleng, suaradewata.com- Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna,SH didampingi Ketua Komisi II Putu Mangku Budiasa,SH.MH menerima audensi dari pengurus Subak Paras Jambul Desa Selat Kecamatan Sukasada Kabupaten Buleleng di Ruang Ketua DPRD Buleleng pada Senin (3/6/2024).

Dalam audensi tersebut, Koordinator pengurus subak Wayan Juene menyampaikan maksud dan tujuan audensi ke DPRD Buleleng guna menyampaikan permasalahan terhadap irigasi subak (telabah subak) yang ditutup oleh salah satu warga. “Kami bersama kelian subak, anggota dan warga/saksi mengadu ke Bapak Ketua DPRD Buleleng terkait dengan permasalahan aliran air atau telabah subak yang mengairi sawah kami ditutup oleh satu warga yang sedang membangun senderan di aliran irigasi/telabah” ujarnya. 

“Harapan dari kerama subak sebenarnya tidak banyak. Telabah itu tidak mesti harus dikembalikan lebar seperti dulu, yang dari sebelumnya itu mungkin ada 1,5 meter lebarnya. Itu tidak masalah. Yang penting bagaimana caranya subak/telabah itu tetap berfungsi sesuai dengan yang sudah ada sebelumya”, tegasnya.

Hal yang sama disampaikan Kelian Subak Paras Jambul Desa Selat Ketut Janten, menurutnya Subak Paras jambul berada di antara dua desa yaitu Desa Tegal Linggah dan Desa Selat. Telabah yang sudah ada sejak nenek moyang disana sudah ada aliran irigasi untuk sawah. Ini juga dikuatkan oleh kesaksian dari pemilik lahan pertama dan kedua yang saat ini sudah dibeli oleh pihak ketiga dan diklaim kepemilikannya. Kami merasa keberatan dengan permasalahan ini karena aliran irigasi ke sawah subak jadi terganggu. 

“Permasalahan ini sudah kami selesaikan lewat pendekatan ke pihak terkait tetapi belum bisa menemukan kesepakatan, juga kami sudah melakukan mediasi melalui Dinas terkait, BPN Buleleng, Majelis Desa Adat Buleleng, Majelis Desa Adat Kecamatan bahkan saat ini kami sudah melaporkan ke pihak penegak hukum. Selanjutnya kami dari subak Paras Jambul Desa Selat meminta kepada Bapak Ketua untuk bisa memfasilitasi permasalahan yang kami hadapi” tambahnya.

Gede Supriatna yang menerima dan mendengar aspirasi dari anggota Subak Jambul menyampaikan apresiasi karena dalam menyelesaikan permasalahan dengan menggunakan cara-cara yang baik dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Mendengar apa yang menjadi keluhan, kami di DPRD Buleleng akan segera mengundang pihak terkait seperti Dinas PUPR, Dinas Kebudayaan dan lembaga yang menangani permasalahan adat untuk segera duduk bersama melalui Komisi II. “Sesuai dengan tugas dan wewenang kami di DPRD Buleleng, tentunya permasalahan ini akan segera kami tindaklanjuti dengan turun langsung ke lapangan serta mengundang pihak-pihak yang berwenang untuk duduk bersama mencari jalan keluar yang terbaik bagi kedua belah pihak” pungkasnya.sad/adn


Komentar

Berita Terbaru

\