PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Kepala BNNK Buleleng Sebut Banyak Terpapar Narkoba Layak Difalsilitasi Rawat Inap

Sabtu, 01 Juni 2024

16:02 WITA

Buleleng

1440 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Kepala Badan Nakortika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng AKBP I Gede Astawa,SH,MH. sumber foto :sad/SD

Buleleng, suaradewata.com- Kepala Badan Nakortika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng AKBP I Gede Astawa,SH,MH bersama Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi,SIK, tidak pernah surut untuk melakukan pemberantasan terhadap penyalah gunaan Narkotika. Artinya memerangi narkotika ini, tidak hanya dilakukan pihak BNNK maupun Polres Buleleng, namun juga berkolaborasi dengan semua pihak yang terkait dan Masyarakat.

“Masalah penanggulangan narkoba bukan BNN dan polisi saja, namun harus berkolaborasi dengan semua pihak.. Sehingga BNN ini mempunyai tugas menangani yang belum kena narkoba, jangan sampai kena narkoba. Kalau sudah kena narkoba direhabilitasi dengan biaya gratis tanpa proses hukum. Dengan demikian, permintaan terhadap barang narkoba ini akan berkurang. Dan apabila permintaan berkurang, otomatis pengedar tidak laku barangnya.” Demikian ditegaskan Kepala BNNK Buleleng I Gede Astawa disela-sela melakukan sosialisasi di Desa Alasangker, Kecamatan/Kabupaten Buleleng pada Jumat, (31/5/2024)

"Pengedarnya hatus kita tangani, dalam hal ini saya sangat mengapresiasi tindakan Kapolres Buleleng yang sdh banyak melakukan penindakan terhadap pelaku narkoba. Jadi kita berkolaborasi, kapolres melakukan penegakan hukum,. Artinya para pengedarnya ataukah yang tidak mau direhab, yaa di proses hukum saja" ucapnya menegaskan.

Kemudian, ujarnya lagi apabila para pengguna narkoba ini agar tidak diproses hukum lapor ke BNN. Jadi dalam hal ini, ada pilihan bagi masyarakat. Mau direhab apa mau diproses hukum. Itu saja pilihannya.

"Saya harapkan bagi masyarakat yang terkena narkoba dan tidak ingin diproses hukum, yaa cepat saja lapor ke BNN dengan biaya gratis. Jadi disini ada kesempatan bagi pengguna-pengguna dan keluarganya kalau ada terkena naroba lapor saja ke BNN untuk direhabilitasi. Pihak Polres tetap berkolaborasi. Dan inilah sinergi kita, bukan kami di BNNK dan polisi tapi semua hingg kedesa-desa." tegasnya.

Menurutnya desa juga diberdayakan. Kalau desa dinas dan adat bergerak, bisa ditanggulangi masalah narkoba di wilayah masing-masing. 

"Mengingat narkoba sangat berbahaya bagi bangsa dan negara." ucapnya.

Disinggung tentang Buleleng memiliki tempat rehabilitasi, kata Astawa untuk hal ini peran dari Pemkab Buleleng, Dimana untuk BNN, Kabupaten Badung sudah memiliki rawat inap bagi pengguna narkoba. Sedangkan Buleleng saat ini, baru sebatas rawat jalan.. Dan untuk rawat inapnya tergantung Pemkab Buleleng.

"Semoga Pemkab Buleleng peduli, karena Pemkb Badung sudah menyediakan rawat inap bagi pengguna yang direhabilitasi. Jadi dengan adanya di Buleleng banyak terpapar narkoba, Langkah baiknya di Buleleng difasilitasi rawat inap,” pungkasnya.sad/adn


Komentar

Berita Terbaru

\