Dewan Dan SKPD Sempurnakan Draf Ranperda Pemberian Insentif Investor
Selasa, 28 Mei 2024
10:51 WITA
Buleleng
1407 Pengunjung
Buleleng, suaradewata.com- Panitia pembahas Ranperda pemberian insentif dan/atau pemberian kemudahan Investasi bagi masyarakat dan/atau investor kembali melaksanakan rapat dengan SKPD terkait penyempurnaan draf Ranperda tersebut pada Senin (27/5/2024) di Ruang Komisi III DPRD Buleleng.
Rapat ini, menghadirkan Inspektorat, Dinas PUTR, Dinas PMPTSP, BPKPD, Dinas Perdagangan, perindustrian, koperasi dan UMKM, Dinas Tenaga Kerja, Bagian Hukum Setda Buleleng.
Ketut Dody Tisna Adi selaku ketua Panitia pembahas Ranperda usai memimpin rapat menyebutkan Ranperda ini nantinya diharapkan akan menjadi acuan dasar dari masyarakat ataupun investor dalam usaha memajukan daerah dengan menciptakan lapangan pekerjaan, dan mengurangi jumlah pengangguran dengan membuka investasi di Kabupaten Buleleng.
Dan yang menjadi penekanan dalam pertemuan tersebut adalah terkait dengan judul Ranperda dan pada poin 5, pasal 6 ayat b serta pemberian kemudahan investasi, termasuk memfasilitasi dalam hal permodalan sesuai pada poin k tidak menutup kemungkinan fasilitas permodalan juga diberikan kepada perusahaan Daerah untuk mengoptimalkan bidang usaha yang dijalankan.
Terkait dengan hasil sidak di MPP, Dody Tisna Adi berharap agar ada penambahan petugas operator pada layanan Dinas Perijinan dan PUTR, serta dalam penyediaan sarana dan prasarana untuk menunjang kenyamanan pengunjung.
"Hal ini akan kita usulkan pada pemandangan umum fraksi” tandasnya.
Rapat dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten BUleleng yang tergabung dalam Panitia pembahas Ranperda pemberian insentif dan/atau pemberian kemudahan Investasi bagi masyarakat dan/atau investor, SKPD terkait, Tim Ahli DPRD serta undangan lainnya, selanjutnya pembahasan akan dilanjutkan ketahapan selanjutnya antara Panitia pembahas dengan gabungan komisi DPRD Kabupaten Buleleng pada agenda berikutnya. sad/adn
Komentar