Polres Badung Hapus Kode Peredaran Narkoba Jaringan Hydra
Jumat, 17 Mei 2024
14:25 WITA
Badung
1685 Pengunjung
Sat Res Narkoba Polres Badung melakukan penghapusan kode peredaran Narkoba Jaringan Hydra di seputaran wilayah Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Kamis, (16/05/2024). sumber foto: hms
Badung, suaradewata.com - Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, Kepolisian Resor Badung beserta dengan jajaran yang dibantu oleh stakeholder terkait terus melakukan berbagai kegiatan Kepolisian dengan harapan terciptanya situasi yang aman dan nyaman di masyarakat khususnya di daerah hukum Polres Badung. Salah satu kegiatan yang dilakukan yakni dengan melakukan penghapusan tanda / kode Website Peredaran Narkotika Jaringan Hydra oleh Sat Res Narkoba Polres Badung di seputaran wilayah Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (16/05/2024), siang.
Nampak hadir dalam acara tersebut Kasat Resnarkoba Polres Badung AKP Muhammad Taufik Effendi,SH. MH., Kanit 2 Sat Resnarkoba Iptu AA aka Padmanatha, SH, Bhabinkamtibmas Desa Tibubeneng Aiptu I Wayan Sadia, Anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Badung dan Linmas Desa Tibubeneng.
AKP Muhammad Taufik Effendi menjelaskan Kegiatan penghapusan kode / tanda jaringan Narkotika tersebut bertujuan agar masyarakat tidak resah terkait keberadaan kode - kode tersebut di beberapa tempat.
"Dalam upaya pencegahan peredaran Narkoba kita lakukan penghapusan kode-kode tersebut biar tidak di akses oleh masyarakat khususnya yang ada hubungannya dengan sindikat Narkotika," ungkap AKP Muhammad Taufik Effendi seijin Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, SIK.
Adapun lokasi Penghapusan Vandalisme Kode Website yang telah di cat oleh jaringan narkotika Hydra yakni yang berada di sepanjang Jalan Raya Padonan sampai dengan Jalan Pantai Berawa Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung yang dihapus dengan menggunakan cat Pilox.
"Ada sekitar 50 titik Vandalisme yang bertuliskan DARKNET FORUM 2ROADS,CC. TG@sativavsembot weed, dan CANNASHOP.ID yang kita hapus," imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut AKP Taufik juga menghimbau jika ada masyarakat yang mengetahui adanya tanda serupa atau mengetahui adanya peredaran Narkoba agar melapor ke pihak Kepolisian terdekat (Bhabinkamtibmas) untuk dilakukan upaya-upaya pencegahan.
Dengan total 50 titik Vandalisme yang bertulisakan DARKNET FORUM 2ROADS.CC, TG@sativavsembot weed, dan CANNASHOP.ID Selanjutnya Petugas linmas melakukan penebalan / pengapusan menggunakan cat pilox supaya menutup tulisan tersebut.rls/ang/adn
Komentar