PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Evaluasi Penerapan Perda Sampah, Masih Ada Warga yang Tidak Memilah Sampah

Rabu, 15 Mei 2024

09:40 WITA

Gianyar

1525 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Tumpukan sampah yang tidak terangkut karena belum dipilah sebelum dibuang di Jalan Jata, Gianyar. Sumber : gus/sd

Gianyar, suaradewata.com - Penerapan Pembuangan Sampah Berbasis Kearifan Lokal di wilayah Kabupaten Gianyar, masih terus dievaluasi oleh Pemerintah Kabupaten Gianyar. Perda yang berlaku sejak 1 Mei 2024 tersebut, mengharuskan warga untuk memilah sampah organik, anorganik dan residu sebelum diangkut dan dibawa ke TPA Temesi sesuai jadwal.

Evaluasi tersebut, dipimpin Sekda Gianyar, Dewa Alit Mudiarta, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Ni Made Mirnawati, dan Kepala Dinas PMD, Dewa Ngakan Ngurah Adi, di ruang sidang kantor Bupati Gianyar, Senin (13/5). 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Ni Made Mirnawati, Selasa (14/5) mengatakan rapat evaluasi tersebut mempertegas kembali peran perbekel dan lurah dalam sosialisasi untuk mensukseskan program penanggulangan sampah berbasis kearifan lokal ini. 

Disebutkan sejumlah masalah dilapangan disampaikan oleh perbekel. Seperti tolerasi dalam membedakan sampah anorganik dan residu. "Misalkan sampah botol air mineral, kalau ada sisa airnya agar bisa di toleransi untuk menjadi anorganik, jangan masuk ke residu agar sampahnya tidak kembali lagi, toleransinya minimalah 20%. Kita berikan toleransi karena masih-masih sama belajar," ujarnya. 

Selain itu, sejumlah keinginan masyarakat yang perlu disikapi dengan teknis pengangkutan. Misalkan yang punya rumah makan mereka ingin pengangkutan organik setiap hari. Sementara yang punya bayi ingin residu tiap hari. "Kondisi ini perlu disikapi, diberikan pemahaman kepada masyarakat, misalkan popok kalau dibungkus dengan kantong plastik, sembari menunggu penjadwalan, tidak akan menimbulkan penyakit. Jangan sampai dibuang hingga berserakan dititik-titik tertentu," ujarnya. 

Pihaknya memastikan pemerintah akan konsisten terkait langkah-langkah penanggulangan sampah yang dilalukan ini. "Kami akan konsisten selama 6 bulan kedepan untuk penjadwalan ini. Terkait teknis pengangkutan diserahkan ke desa yang terpenting susuai jadwal. Kami juga siap untuk mensosialisasikan ke masyarakat bersinergi dengan desa adat dan dinas," tandas Mirna.gus/adn


Komentar

Berita Terbaru

\