PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

SAH…! 40 Anggota DPRD Tabanan 2024 Sudah Ditetapkan KPU Tabanan

Kamis, 02 Mei 2024

15:20 WITA

Tabanan

3007 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Rapat Pleno KPU Tabanan perolehan kursi partai dan peetapan calon terpilih anggota DPRD Tabanan tahun 2024 di Restaurant Kurnia, Kediri, Tabanan, Kamis, (02/05/2024). Gin/SD/hms

Tabanan, suaradewata.com – Setelah ditunggu cukup lama, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tabanan akhirnya menetapkan anggota DPRD Kabupaten Tabanan hasil Pemilu 2024 melalui rapat pleno yang digelar di Restaurant Kurnia, Kediri, Tabanan, Kamis, (02/05/2024). Dari 40 kursi DPRD Tabanan ditetapkan PDI Perjuangan menguasai 31 kursi, Golkar dan Gerindra masing-masing 4 kursi, dan sisanya 1 kursi diambil oleh Partai Demokrat.

Ketua KPU Tabanan I Wayan Suwirta usai pleno mengatakan Pleno KPU Tabanan telah menetapkan partai politik peserta pemilu yang memperoleh kursi dalam pemilu 14 Februari 2024 lalu. Selain itu pihaknya juga menetapkan calon-calon terpilih dari masing-masing parpol. “Hari ini sudah kita tetapkan parpol mana saya yang memperoleh kursi, dan siapa-siapa saja calon yang lolos,” tegasnya. Suwirta menjelaskan dari 40 kursi yang ada, 31 kursi berhasil direbut PDIP, 4 kursi direbut Golkar, 4 kursi direbut Gerindra dan  1 kursi direbut Partai Demokrat.Terkait penetapan hari ini, kata Suwitra serentak dilakukan seluruh Indonesia, kecuali daerah yang sedang ada gugatan di MK. "Tabanan tidak ada gugatan, sehingga hari ini kita gelar pleno penetapan,” tandasnya.

Sementara Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ni Komang Yuni Lestari dihubungi terpisah membenarkan KPU Tabanan telah melakukan penetapan. Penetapan tersebut telah pula dituangkan dalam SK nomor 677 tahun 2024 tentang “Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Tabanan dalam Pemilu tahun 2024”, dan SK nomor 678 tahun 2024 tentang “Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Tabanan dalam Pemilu tahun 2024”.

Selanjutnya kata Yuni Salinan  SK tersebut sudah juga diberikan kepada parpol peserta pemilu 2024, Bawaslu serta tembusan kepada Gubernur melalui Bupati Tabanan, Kesbangpol, Sekwan dan Tapem pemkab Tabanan. “Salinan SK dan tembusan sudah kita serahkan kepada stake holder, termasuk parpol yang juga akan memberikan tembusan kepada masing-masing calon anggota DPRD Tabanan, yang terpilih,” tegasnya.

Secara umum pemilu 2024 di Kabupaten Tabanan telah berjalan dengan aman dan lancar, atas nama lembaga Yuni juga menyampaikan terima kasih kepada stake holder dan semua pihak termasuk masyarakat Tabanan atas partisipasinya dalam ikut mensukseskan pemilu 2024 lalu sehingga berjalan dengan aman dan lancar. “Kami atas nama lembaga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak tanpa terkecuali atas partisipasinya dalam ikut mensukseskan pemilu 2024 lalu sehingga berjalan dengan aman dan lancar,” ucap Yuni. Gin/red


Komentar

Berita Terbaru

\