PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Keluhkan Anjing Liar di Pantai Batu Bolong, Peselancar Curhat ke Polisi

Jumat, 05 April 2024

21:40 WITA

Badung

3033 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Polsek Kuta Utara Gelar Jumat Curhat di Pantai Batu Bolong Desa Canggu Kecamatan Kuta Utara, Jumat, (05/04/2024). Ang/SD/ist

Badung, suaradewata.com - Adanya anjing liar di Pantai Batu Bolong Desa Canggu Kecamatan Kuta Utara, menjadi keluhan peselancar ombak dan surf. Pasalnya, anjing liar tersebut dikawatirkan mengganggu atau menggigit wisatawan yang berkunjung di pantai Batu bolong.

"Sampai saat ini anjing anjing tersebut belum tertangani dengan baik," ucap Gede Oka saat kegiatan Jumat Curhat Polsek Kuta Utara bersama Komunitas Peselancar Ombak dan Surf Lifesaving di Pantai Batu Bolong Desa Canggu Kecamatan Kuta Utara, Jumat, (05/04/2024).

Waka Polsek Kuta Utara AKP Nyoman Juita dalam kesempatan tersebut pun menjawab, terkait anjing-anjing yang berkeliaran di Pantai Batu Bolong akan dikoordinasikan  dengan Dinas Pertanian dan Pangan bidang kesehatan hewan Kabupaten Badung untuk penangganan lebih lanjut. "Jadi, kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait," ujarnya.

Sementara, Zaenudin pemandu surfing asal Lombok pun menyampaikan persoalan kerap terjadi kehilangan Helm pada saat pengunjung pantai meninggalkan kendaraannya.  "Setelah kembali mendapati Helm yang di letakkan di sepeda motornya hilang," ungkap Zaenudin.

AKP Nyoman Juita pun memberikan tanggapan akan melakukan pemetaan terhadap tempat-tempat rawan terjadinya aksi kriminalitas. Setelah itu akan dilakukan patroli secara intensif, baik personel berpakaian dinas maupun berpakaian preman.

"Kami juga akan berkoordinasi dengan pengelola Pariwisata untuk memperbanyak menempatkan CCTV agar lebih mudah mengidentifikasi pelaku pencurian," pungkasnya.

Waka Polsek Kuta Utara pun menegaskan, bahwa Program Jumat Curhat ini bertujuan untuk mendengarkan keluhan, saran, kritikan, masukan serta aduan masyarakat untuk meningkatkan pelayanan.  "Kita serap masukan masyarakat sebagai bahan evaluasi dalam rangka meningkatkan kwalitas pelayanan Kepolisian terhadap masyarakat,” tegasnya. Ang/red

 


Komentar

Berita Terbaru

\