Membangun Media JKN Yang Informatif, BPJS Kesehatan Gandeng Media
Kamis, 28 Maret 2024
13:40 WITA
Badung
1804 Pengunjung
Foto bersama Media JKN BPJS Kesehatan wilayah XI di Hotel Hilton Garden Bali Ngurah Rai Airport, Rabu, (27/03/2024). Ang/SD/ist
Badung, suaradewata.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan wilayah XI gelar bincang media di Hotel Hilton Garden Bali Ngurah Rai Airport, Rabu, (27/03/2024). Dalam bincang media tersebut, BPJS Kesehatan mengajak sahabat media untuk memberikan informasi kapada masyarakat.
Deputi Direksi Wilayah XI BPJS Kesehatan Elfanetti mengatakan selaku pemberi layanan publik Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Undang-Undang untuk melaksanakan perlindungan kepada masyarakat. Pihaknya pun membutuhkan sinergi media, pasalnya melayani masyarakat membutuhkan media untuk bisa memberikan informasi seyoigyanya bisa diterima masyarakat.
”100 persen penduduk Bali sudah dijaminkan kesehatan nasional. Dari 100 persen posisinya tidak aktif sekitar 13 persen karena tidak bayar lagi, karena dulu didaftarkan pemerintah pusat melalui PBI yang tergolong miskin ditetapkan oleh dinsos peserta itu tidak valid mendapat bantuan, dulu bekerja karena covid dan sektor pariwisata tidak bisa makan sehingga tidak aktif membayar,” kata Elfanetti, Rabu (27/03/2024).
Lebih lanjut dia mengatakan, BPJS Kesehatan memiliki aplikasi mobile JKN. Disana bisa dilihat apakah aktif atau tidak aktif. Sehingga ada tanda merah keluar jika tidak aktif. “juga ada Whatsapp Pandawa nanti akan dijawab otomatis diinformasikan aktif atau tidak aktif kepesertaan itu. Kami juga menyediakan di kantor cabang Kabupaten/kota yang dinamakan aman JKN,” ujarnya.
Dalam bincang media tersebut, dirinya menjelaskan bahwa bagaimana pelayanan itu dekat peserta JKN. Sehingga tidak ada lagi yang sakit terhalang aksesnya ke layanan kesehatan. Seperti halnya ada rumah sakit yang baru buka, pihaknya bekerja sama agar mempermudah masyarakat mendapatkan akses pelayanan.
”Bagaimana layanan ini menjadi baik. Ini yang menjadi fokus kami agar masyarakat bisa mengkases layanan dengan mudah. Tidak boleh dibedakan mana BPJS mana umum, pelayanan itu sampai sembuh. Mudah pakai KTP bisa dilayani di fasilitas kesehatan itu sudah bisa dilayani, tidak ada foto copy, kemudian pelayanan yang cepat, dan dari rumah bisa daftar sehingga kita tahu jam berapa bisa dilayani di fasilitas kesehatan,” jelasnya.
Terkait kecelakaan lalulintas, kata dia silahkan daftar sebagai peserta BPJS. Setelah itu ada proses, karena pihak kepolisian harus mengetahui adanya kejadian kecelakaan lalulintas. Kemudian kecelakaan lalulintas tersebut dilaporkan ke Jasa Rahaja dan menginformasikan ke Rumah Sakit bahwa memenuhi syarat dilayani BPJS.
“Namun setelah dari polisi menganalisa tidak memenuhi syarat, akan disampaikan ke Jasa Rahaja bahwa tidak dilayani BPJS. Tergantung prosesnya di Jasa Rahaja dan kepolisian,” pungkasnya. ang/red
Komentar