PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Komisi I DPRD Tabanan Awasi Proses Rekrutmen PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan di Tabanan

Senin, 08 Januari 2024

21:00 WITA

Tabanan

2106 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Komisi I DPRD Tabanan Awasi Proses Rekrutmen PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan di Tabanan

Tabanan, suaradewata.com – Komisi I DPRD Kabupaten Tabanan menggelar rapat kerja bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Dinas Pendidikan Tabanan, pada Senin (8/1/2024). Rapat tersebut bertujuan untuk membahas kelanjutan proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan dan guru di Kabupaten Tabanan, yang telah dilaksanakan pada November 2023.

Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Putu Eka Putra Nurcahyadi, menyatakan apresiasi terhadap kelancaran proses rekrutmen PPPK di Kabupaten Tabanan. Namun, sebagai bagian dari tugas pengawasan, pihaknya mempertanyakan perkembangan terkait penempatan PPPK yang diseleksi melalui jalur umum. Nurcahyadi menyampaikan harapannya untuk mendapatkan laporan perkembangan lebih lanjut mengenai jumlah penerimaan melalui jalur umum serta penempatan yang sesuai dengan pendidikan dan lokasi rumah masing-masing.

Lebih lanjut, Nurcahyadi berharap agar penempatan PPPK dapat dilakukan dengan baik dan efisien, serta menjaga budaya pelayanan bersih kepada masyarakat Tabanan.

Kepala BKPSDM Tabanan, I Made Kristiadi Putra, menjelaskan bahwa proses rekrutmen PPPK sebelumnya telah melibatkan koordinasi dan pengawasan dari Komisi I DPRD Tabanan. Dari hasil seleksi, sebanyak 587 dari 806 formasi guru dan 962 dari 1.070 formasi tenaga kesehatan telah dinyatakan lulus, namun masih terdapat sejumlah formasi yang kosong.

Saat ini, proses pengisian daftar riwayat hidup dan penerbitan kerjasama melalui aplikasi SASSASN masih berlangsung, dengan batas waktu hingga 14 Januari 2024. Kristiadi menegaskan kesiapan pihaknya untuk melaksanakan proses penempatan PPPK sesuai dengan hasil yang telah disepakati.

Dengan demikian, proses rekrutmen PPPK guru dan tenaga kesehatan di Kabupaten Tabanan terus berjalan dengan baik, dengan harapan agar penempatan dapat dilakukan secara efisien untuk mendukung pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat Tabanan. ayu/yok


Komentar

Berita Terbaru

\