Meski di Tahun Politik, DPRD Tabanan Optimis Pembahasan Ranperda Jalan Terus
Selasa, 27 Februari 2024
20:15 WITA
Tabanan
2179 Pengunjung
Ketua Bapemperda DPRD Tabanan, I Wayan Eddy Nugraha Giri. SD/ayu/sok
Tabanan, suaradewata.com - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tabanan mengekspresikan optimisme tinggi dalam merampungkan program pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di tahun 2024, yang juga merupakan tahun politik.
Ketua Bapemperda DPRD Tabanan, I Wayan Eddy Nugraha Giri, menyatakan bahwa meskipun tahun 2024 dipenuhi dengan agenda politik, mereka yakin program pembahasan Ranperda akan tetap berjalan sesuai rencana.
Menurut I Wayan Eddy Nugraha Giri, masih ada sepuluh Ranperda Kabupaten Tabanan yang akan dibahas pada tahun ini. Di antara ranperda tersebut termasuk Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK), Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, APBD 2025, Perubahan APBD 2024, Revisi Perda Pencegahan serta Peningkatan Kualitas Perumahan dan Pemukiman Kumuh, Revisi Perda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Ranperda Pembentukan, Penghapusan, atau Penggabungan Banjar Dinas dalam Desa, Ranperda Pembentukan Perusahaan Perseroan Daerah, dan Ranperda Inovasi Daerah.
Meski optimis, I Wayan Eddy Nugraha Giri mengakui bahwa belum dapat dipastikan apakah kesepuluh Ranperda tersebut akan selesai dibahas secara menyeluruh mengingat suasana politik tahun 2024 dan adanya agenda pilkada. Namun, mereka berharap dapat mencapai target tersebut, terutama karena beberapa Ranperda mengacu pada prinsip-prinsip yang perlu diatur lebih lanjut dalam bentuk peraturan daerah. Dengan semangat optimisme ini, Bapemperda DPRD Tabanan siap untuk menyelesaikan tugasnya dalam menyusun dan membahas Ranperda demi kemajuan Kabupaten Tabanan. Ayu/red
Komentar