Pedagang Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan dari Disnaker Gianyar
Jumat, 16 Februari 2024
18:45 WITA
Gianyar
1981 Pengunjung
Sekretaris Disnaker, I Wayan Prayana menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada pedagang atau pekerja bukan penerima upah, Jumat (16/2) di BLK Kabupaten Gianyar. SD/hms/gus
Gianyar, suaradewata.com - Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar yang diwakili Sekretaris Dinas Tenaga Kerja, I Wayan Prayana menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada pedagang atau pekerja bukan penerima upah, Jumat (16/2) di BLK Kabupaten Gianyar.
Wayan Prayana dalam sambutannya menjelaskan bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan salah satu kebijakan dari pemerintah dalam rangka memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat.
“BPJS Ketenagakerjaan sebagai lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah dalam melaksanakan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, telah meluncurkan berbagai program yang bertujuan untuk memberikan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi para pekerja di Indonesia,”jelasnya.
Dilanjutkannya dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja akan memiliki kemandirian untuk mengatasi risiko sosial ekonomi tertentu yang mungkin saja dihadapi.
“Penyerahan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan ini adalah langkah penting untuk memastikan perlindungan sosial bagi para pedagang atau pekerja bukan penerima upah,”tegasnya.
“Oleh karenanya, kehadiran BPJS Ketenagakerjaan adalah langkah konkret Pemerintah Kabupaten Gianyar untuk memberikan perlindungan sosial yang layak,”lanjutnya.
Dinas Tenaga Kerja menyerahkan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada 64 orang pekerja bukan penerima upah / pedagang. “Dengan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan yang akan diterima, saya mengajak bapak ibu, untuk memanfaatkan fasilitas dan layanan yang disediakan dengan baik. Ini bukan hanya sebuah kartu, tetapi juga simbol kepedulian Pemerintah Kabupaten terhadap kesejahteraan masyarakatnya,”harap Prayana.
Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan itu bukan hanya untuk pekerja yang bekerja di kantor atau pekerja dengan hubungan kerja yang jelas, yang sering disebut pekerja formal saja, akan tetapi juga untuk para pekerja nonformal seperti para pekerja bukan penerima upah / pedagang. Program yang dilaksanakan ini sangat membantu dan meringankan beban pemerintah dalam hal jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja dan keluarganya.
Dengan memiliki perlindungan sosial yang memadai, tentu dapat bekerja dengan tenang dan fokus, tanpa harus khawatir akan risiko yang mungkin saja bisa terjadi. “Ketika bapak/ibu bekerja tanpa khawatir akan risiko yang mungkin terjadi, produktivitas dan kesejahteraan akan meningkat. Ini juga menciptakan iklim kerja yang lebih stabil dan aman, yang pada gilirannya akan mendukung pertumbuhan ekonomi dan kemakmuran bagi masyarakat di Kabupaten Gianyar,”pungkasnya. gus/red
Komentar