PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Peserta BPJS Ketenagakerjaan Tanggungan APBDes Terima Santunan

Jumat, 16 Februari 2024

18:40 WITA

Gianyar

1488 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Gianyar, Dewa Ngakan Ngurah Adi saat menyerahkan bpjs kepada alhi waris, Kamis, (16/02/2024). SD/hms/gus

Gianyar, suaradewata.com - Dua orang Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang kepesertaannya ditanggung melalui APBDes menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan Bali Cabang Gianyar, Jumat (16/2) di Ruang Kerja Bupati Gianyar.

Kedua orang tersebut ialah Alm. I Ketut Buana yang diwakili ahli warisnya Ni Made Dwi Tariani asal Desa Lebih, Gianyar dan Alm. Ni Made Sumacita yang diwakili ahli warisnya Dewa Gede Ngurah Asal Desa Pejeng Kelod, Tampaksiring.

“Kita Kabupaten Gianyar punya program untuk melindungi para tenaga kerja rentan di desa. Dimana setiap desa wajib menganggarkan pada APBDesnya untuk anggaran jaminan sosial Ketenagakerjaan bagi minimal 100 pekerja Rentan atau dari kakak miskin yang ada di desanya,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Gianyar, Dewa Ngakan Ngurah Adi. 

Dijelaskannya bahwa program tersebut dicetuskan oleh Bupati Gianyar Periode 2018-2023 I Made Mahayastra menjelang akhir masa jabatannya. 

“Program ini di-launching oleh Bupati sebelumnya menjelang berakhirnya masa jabatannya yang pertama. Dan kemarin dapat informasi ternyata dari peserta itu ada yang meninggal satu dari Pejeng Kelod dan satu dari Desa Lebih keduanya mendapatkan santunan masing-masing sebesar 42 juta rupiah,” jelasnya. 

Ngakan Ngurah Adi menjelaskan bahwa awalnya program tersebut merupakan Program dari BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi setiap pekerja dengan jaminan sosial. Karena melihat tujuannya baik untuk masyarakat, Bupati saat itu Made Mahayastra mengeluarkan kebijakan agar setiap desa menggunakan APBDesnya untuk membayarkan kepesertaan para pekerja rentan tersebut. 

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Gianyar, Ida Ayu Surya Adnyani menjelaskan bahwa dengan adanya program tersebut akan dapat melindungi pekerja rentan. Sehingga jika terjadi sesuatu, masyarakat akan mendapat tanggungan atau santunan dari BPJS ketenagakerjaan. 

“Program jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan salah satu kebijakan dari pemerintah dalam rangka memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat,” jelasnya.

Tak lupa, Dayu Surya juga mengucapkan belasungkawa kepada keluarga yg ditinggalkan dan berharap kehidupan akan berlanjut dengan lebih baik kedepannya. 

Senada dengan itu, Pj. Bupati Gianyar, Dewa Tagel Wirasa mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan sudah bisa merealisasikan santunan bagi masyarakat, yang sangat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan.

Lebih lanjut, Tagel Wirasa menekankan bahwa tidak ada yg berharap ada musibah, namun jika itu terjadi kita harus siap. 

"Memang tidak ada yg mengharapkan musibah itu ada. Tapi setidaknya jika hal itu terjadi tidak terlalu memberatka keluarga yang ditinggalkan. Karena dengan ikut BPJS Ketenagakerjaan, saya lihat iurannya rendah dibandingkan dengan manfaat yang didapatkan," pungkasnya. rls/gus


Komentar

Berita Terbaru

\