Jaga Kondusivitas, Semua Pihak Harus Hormati Hasil Pemilu
Kamis, 15 Februari 2024
15:25 WITA
Nasional
1272 Pengunjung
Semua pihak sama-sama memiliki kewajiban, yakni untuk terus senantiasa mampu menjaga kondusivitas di wilayah masing-masing. Mengenai bagaimanapun dan apapun hasil dari Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, seluruhnya harus mampu untuk menghormatinya karena itu merupakan hasil pilihan rakyat Indonesia sebagaimana asas demokrasi.
Perhelatan pesta demokrasi dan kontestasi politik memang telah memasuki puncaknya, yakni pada pencoblosan 14 Februari 2024. Maka dari itu terkait dengan bagaimana berjalannya Pemilu tersebut diharapkan mampu tetap dalam kondisi yang aman, penuh demokratisasi dan juga keadilan.
Mengenai hal itu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Muhammad Ryano Pantjaitan mendorong agar berjalannya asas demokrasi pada bangsa ini tidak dicemari dengan penyebaran berita bohong atau hoaks, fitnah, hingga adanya tuduhan yang tidak berdasar dengan fakta atau data sama sekali.
Pihaknya berharap kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar mampu memperlakukan semua kontestan pesta demokrasi secara setara. Untuk itu, pengawalan dari seluruh elemen masyarakat juga menjadi sangat penting mulai dari bagaimana berlangsungnya pencoblosan hingga selesai perhitungan suara.
Terkait dengan banyaknya isu yang belakangan beredar termasuk upaya segelintir pihak untuk menyebarkan berita bohong atau fitnah, sebenarnya hal itu tentu sama sekali tidak bisa dimaklumi meski dalam rangka apapun, entah itu berkampanye ataupun mencari simpati dari para pemilih.
Terlebih, jika ada segelintir pihak yang kemudian menuduh bahwa seolah-olah Pemilu telah terjadi kecurangan sehingga mampu menjadi bagian dari prakondisi untuk mendelegitimasi ataupun menolak hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 dari pilihan rakyat. Jelas saja itu merupakan sebuah sikap dari seorang pecundang dalam berkontestasi, yang mana artinya mereka hanya siap untuk menang, namun sama sekali tidak siap untuk kalah.
Padahal hendaknya dalam sebuah kontestasi pada level apapun, tentunya mampu diikuti oleh para kesatria yang memiliki sikap untuk siap menang dan siap kalah serta bisa menghormati bagaimanapun nanti hasil akhir dari kontestasi itu selama memang sudah ditetapkan final dan sah secara konstitusi.
Jangan sampai ada pihak tertentu yang karena mereka tidak siap untuk kalah, sehingga mereka mencoba untuk menggiring berbagai macam opini yang menyudutkan dan bahkan mencoba untuk mendelegitimasi bagaimana hasil akhir dari Pemilu 2024 yang telah ditetapkan serta sah secara konstitusi itu.
Entah sekeras apapun pertarungan yang telah dilalui sebelumnya dari seluruh proses Pemilihan Umum dari semua tim serta para pendukung setiap calon, hendaknya mereka semua bisa berbesar hati untuk menerima apapun hasil pilihan rakyat. Jika seluruh pihak memiliki sikap demikian, maka menjadi pertanda bahwa bangsa Indonesia ini telah sangat beradab serta demokratis.
Sebaliknya, jika masih saja ada pihak yang merasa tidak ingin kalah padahal hasil akhir sudah diumumkan dan sifatnya final serta sah, menandakan bahwa bangsa Indonesia jelas masih belum dalam tahap pendewasaan dalam berdemokrasi, dan berpotensi untuk terjadinya disintegrasi antar anak bangsa sendiri sehingga suasana menjadi tidak kondusif.
Sementara itu, Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir memberikan apresiasi yang sangat tinggi kepada KPU dan Bawaslu yang selama ini telah menjalankan tugas mereka dengan sangat baik dan tertib hingga mengawal pesta demokrasi Indonesia sampai titik akhirnya pada hari pencoblosan 14 Februari 2024.
Seluruh pelaksanaan Pemilihan Umum telah sesuai dengan konstitusi bangsa ini, bagaimanapun hasil pilihan nanti dan siapapun pemenang dalam kontestasi politik itu, memang itu murni merupakan suara dari rakyat sendiri yang telah tulus untuk datang secara langsung ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) serta hasil pilihan dari masyarakat itu tentunya dengan hati dan pikiran rasional mereka.
Untuk selanjutnya, diharapkan seluruh proses penghitungan bisa sampai tuntas dilakukan dan berjalan dengan baik pula sesuai dengan aturan, dan diharapkan pula tidak ada kekeliruan ataupun kesalahan serta telah sesuai dengan penerapan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (luber dan jurdil), bermartabat dan beretika luhur serta tetap menjaga prinsip aturan hingga konstitusi yang berlaku.
Semua pihak memang harus mampu menghormati pilihan rakyat dan bisa menerima apapun hasil akhir dari Pemilu dengan sikap legowo, ksatria, sikap kenegarawanan dengan penuh semangat berbangsa dan bernegara. Semua pihak hendaknya mampu menerima hasil Pemilu secara lapang dada karena, kontestasi sudah berakhir dengan tidak mengurangi pengkhidmatan dalam membangun bangsa dan negara ini secara bersama-sama dan tetap mewujudkan kondusivitas lingkungan.
)* Penulis adalah Praktisi Hukum dari Univ. Mulawarman
Komentar