PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Tiga Bule Mexico, Pelaku Penembakan Bule Turki, Dibekuk

Selasa, 30 Januari 2024

18:15 WITA

Badung

1216 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

abid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, SIK. MH. didampingi Katim Lidik sidik Dittipidum Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Whisnu Caraka, SIK dan Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, SIK. saat melakukan konfrensi pers, Selasa, (30/01/2024)

Badung, suaradewata.com – Setelah seminggu, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pemenbakan Turan Mehmet (40) seorang WNA asal Turki di Villa Palm House Banjar Pempatan Desa Tumbak Bayuh Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung, Bali pada Selasa, (23/1/2024) lalu. Terduga pelaku yang ditangkap polisi adalah JAAC (32), JAME (24) dan VEDG (36) ketiganya adalah WNA asal Mexico.

Dalam keterangannya Selasa, (30/01/2024), Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, SIK. MH. didampingi Katim Lidik sidik Dittipidum Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Whisnu Caraka, SIK dan Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, SIK. Menegaskan pengungkapan kasus itu hasil penyelidikan secara intensif scientific crime investigation melalui jejak Digital, IT, CCTV, dan cara - cara lain-lain. Sampai akhirnya diketahui identitas dan keberadaan para pelaku yang merupakan WNA asal Mexico.

Senada dengan Kabid Humas Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, SIK menjelaskan pada hari Sabtu tanggal 27 Januari 2024 sekira pukul 08:00 wita dilakukan proses penangkapan terhadap para tersangka oleh satreskrim Polres Badung bersama-sama dengan tim dari Dittipidum Bareskrim Polri, Ditreskrimum Polda Bali, Polsek Mengwi, dan dengan bantuan perkuatan pasukan taktis dari Satbrimob Polda Bali. 

Dalam proses penangkapan tersebut ditemukan 2 (dua) orang tersangka sedang berada di dalam rumah, sedangkan 1 (satu) orang tersangka lainnya ditangkap di jalan raya dekat perumahan saat hendak kembali ke rumah yang mereka tempati. Adapun 3 orang pelaku yang berhasil diamankan dengan inisial JAAC, JAME, DAN VEDG Berperan Memasuki Villa, Melakukan Penembakan, Dan mengambil uang yang ada di Villa Sejumlah Rp. 30.000.0000 Dan $4.000 (Us Dollar). Sementara itu 1 Orang dengan Inisial RVS yang berperan menyekap Security Villa dan mengawasi situasi diluar villa masih dalam pencarian (DPO).

"Dalam aksinya para pelaku sudah merencanakan dan melakukan Observasi Terhadap Villa Beberapa Jam Sebelum Kejadian," imbuhnya didepan puluhan wartawan media cetak dan elektronik.

Menurut Perwira dengan dua melati emas dipundak tersebut menambahkan, untuk para Pelaku dipersangkakan dengan pasal diantaranya Pasal 340 jo. 53 KUHPidana Tentang Tindak Pidana Melakukan Percobaan Pembunuhan dengan Rencana Pasal 338 Jo. 53 KUHPidana Tentang Tindak Pidana Melakukan Percobaan Pembunuhan.  

Selain mengamankan tiga tersangka polisi juga mengamankan barang bukti 1 (satu) unit Sepeda Motor Jenis Yamaha Nmax beserta GPS, 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Lexy dan 1 (satu) Unit sepeda motor jenis Honda ADV  yang digunakan oleh para pelaku dalam melancarkan aksinya. Selain itu juga diamankan  2 (dua) Buah Helm yang diamankan dari pemilik rental motor yang sebelumnya dipinjam pelaku. Juga diamankan 7 (Tujuh) Buah Handphone milik para pelaku.  Selain itu  4 (Empat) File Rekaman Cctv yang 2 (Dua) diantaranya merupakan CCTV Di Tkp Villa Palm House. Selain itu juga diamankan Satu buah baju lengan Panjang warna cream merek polo ralph lauren, Satu buah sarung tangan warna hitam. Juga satu buah dompet warna hitam merek LV yang berisikan uang sebagai berikut, 24 lembar uang pecahan serratus ribu rupiah, Satu lembar uang pecahan lima puluh ribu rupiah, Dua lembar uang pecahan dua puluh ribu rupiah, Satu buah dompet abu-abu hitam merek DIOR  yang berisikan 1, Satu lembar uang 20 ringgit, satu lembar uang pecahan 5 ringgit, satu lembar uang pecahan 1 ringgit. Satu lembar uang pecahan 5 bes, satu lembar uang pecahan sepuluh ribu rupiah, satu lembar uang pecahan seribu rupiah dan enam lembar uang pecahan seratus ribu rupiah. rls/ang

 


Komentar

Berita Terbaru

\