PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Jalan Anyelir I, Nomor 4A, Desa Dauh Peken, Kec. Tabanan, Kab. Tabanan, Bali

Call:0361-8311174

info@suaradewata.com

Pencairan Hibah Bansos Tidak Ada Kejelasan, Anggota DPRD Gianyar Meradang

Senin, 25 Desember 2023

16:05 WITA

Gianyar

2322 Pengunjung

PT Suara Dewata Media - Suara dari Pulau Dewata

Anggota DPRD Kabupaten Gianyar pertanyakan hibah bansos yang belum cair hingga akhir tahun (inzert; IB Gaga Adi Saputra). dok suaradewata

Gianyar, suaradewata.com - Kekecewaan sejumlah anggota DPRD Gianyar membuncah. Karena hingga saat ini belum ada kejelasan dari pihak Pemkab Gianyar untuk mencairkan hibah-bansos yang mereka fasilitasi. Kekecewaan diungkapkan Fraksi Demokrat yang juga Wakil Ketua DPRD Gianyar, Ida Bagus Gaga Adi Saputra, Fraksi Golkar, I Made Suteja, I Made Togog, I Wayan Harjono, dan Wayan Gede Sudarta termasuk Anggota Fraksi Indonesia Raya dari Partai Gerindra, IGN Supriadi dan Gusti Ngurah Agung Kapidada juga mendapat persoalan serupa.

Dalam rembuknya, Senin (25/12), terungkap dengan mengacu periodisasi proses pencairan hibah bansos, seharusnya bulan April tahun bersangkutan hibah bansos ini sudah bisa cair, karena memang sudah masuk APBD Induk Tahun 2023. Tapi entah kenapa hingga saat ini tidak ada kejelasan. Semua SKPD terkait terkesan seperti lepas tangan bahkan saling lempar.

Ida Bagus Gaga Adi Saputra menjelaskan, awal November 2023 dalam beberapa kali rapat kerja antara DPRD dengan eksekutif sangat jelas disepakati bahwa seluruh hibah bansos yang difasilitasi Dewan akan dicairkan secara bertahap, yakni bulan November dan Desember, mengingat sesuai laporan Sekda saat itu, posisi Kas Daerah telah tersedia dana yang dibutuhkan. Bahkan saat itu, Pj Bupati Gianyar, Dewa Tagel Wirasa secara tegas, pada forum tersebut menginstruksikan kepada SKPD terkait agar hari itu juga semua menuntaskan proses pencairan hibah bansos. Proposal yang belum diverifikasi agar segera diverifikasi. Yang sudah diverifikasi agar diproses ke tahapan NPHD dan SPM, untuk selanjutnya dicairkan. Namun, faktanya tidak ada progres yang berarti.

Selanjutnya saat rapat kerja sebelum Paripurna Penetapan APBD Perubahan 2023, kembali Pj Bupati mengingatkan dan menginstruksikan agar proses pencairan hibah bansos dikerjakan. “Dan berselang beberapa saat setelahnya, kami bersama-sama sempat menemui saudara Pj Bupati untuk menyampaikan hal itu. Maka kembali saudara PJ Bupati berjanji dan memerintahkan jajarannya untuk mengerjakan. Bahkan dikatakan pencairan hibah bansos dilakukan hingga tanggal 31 Desember. Sekarang tinggal beberapa hari saja. Tapi, lagi-lagi belum ada kejelasan,’’ ujar politisi yang akrab disapa Gus Gaga ini.

Hampir semua anggota dewan tersebut mencoba berkomunikasi dengan Dinas Perkimta dan Dinas Kebudayaan. Namun mereka dilempar ke Kabag Kesra. Alasannya, semua yang diproses berdasarkan list yang dikirim oleh Kabag Kesra. ‘’Setalah kami hubungi Kabag Kesra, jawabannya klise, kami akan cek,’’ ujarnya lagi.

Para anggota dewan ini mengaku benar-benar telah kehilangan kesabaran dan merasakan ada ketidakberesan. Mereka kasihan kepada masyarakat pemohon yang berkali-kali bolak balik diminta melengkapi persyaratan administrasi proposal. Namun pulang dengan tangan hampa. Anggota fraksi non PDI Perjuangan ini merasakan ada ketidakadilan. Karena banyak hibah bansos yang difasilitasi anggota dewan lain sudah cair.

Sementara di sisi lain, Ada yang sama sekali belum cair. Oleh karena itu, ada 2 kemungkinan yang patut diduga, yakni semua kondisi ini adalah sudah sepengetahuan saudara PJ Bupati. Atau, Pj Bupati sejatinya benar-benar telah memerintahkan untuk dikerjakan oleh para pejabat terkait, namun perintah itu diabaikan.

Para anggota dewan ini berharap PJ Bupati terbuka terhadap permasalahan ini. Dan berharap hentikan tindakan diskriminatif terhadap kelompok masyarakat pemohon Hibah Bansos. Karena hibah-bansos yang difasilitasi dewan merupakan representasi dan bagian dari pokok-pokok pikiran yang dirumuskan oleh masing-masing anggota Dewan. Hal itu didapatkan melalui kegiatan reses dan kegiatan lain. Sejatinya fasilitasi hibah bansos merupakan bagian dari hak dan kewajiban konstitusional Dewan. Hal ini harus dipahami oleh para pejabat eksekutif. Karenanya, anggota dewan ini mengaku benar-benar sangat kecewa atas kinerja Pj Bupati beserta jajarannya.

Mereka berharap agar hibah bansos tidak didasari tendensi politik untuk menguntungkan pihak-pihak tertentu. Sebab saat ini sedang dalam tahun politik. Netralitas Pj Bupati dan jajaran patut dipertanyakan jika ada indikasi seperti itu.

“Atas nama masyarakat pemohon, kami tetap minta kepastian saudara Pj Bupati untuk pencairan hingga akhir bulan Desember ini," tambah Made Togog dari Partai Golkar. tim/gus/ari


Komentar

Berita Terbaru

\