Kejari Bangli Musnahkan BB, Jumlah Menurun, Kasus Narkotika Masih Mendominasi
Selasa, 05 Desember 2023
17:30 WITA
Bangli
1620 Pengunjung
Bupati Bangli saat menghadiri pemusnahan barang bukti di Kejari Bangli. SD/Ist
Bangli, suaradewata.com - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menghadiri acara Pemusnahan Barang Bukti (BB) Perkara Tindak Pidana Umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracth) tahun 2023, di Kejaksaan Negeri Bangli. Pemusnahan barang bukti dilaksanakan di halaman Kejaksaan Negeri Bangli, Selasa (5/12/2023) juga dihadiri oleh Dandim 1626 Bangli, perwakilan Kapolres Bangli, Perwakilan Pengadilan Negeri Bangli, Kepala Rutan Bangli, Kepala Lapas Narkotika Bangli, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangli, Para Kasi dan Kasubagbin Pada Kejaksaan Negeri Bangli, serta undangan lainnya.
Kepala.Kejaksaan Negeri Bangli, Era Indah Soraya, dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan hari ini merupakan salah satu tugas yang diamanatkan kepada institusi Kejaksaan sebagaimana pasal 270 KUHAP, yang pada intinya mengamanatkan pelaksanaan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dilakukan oleh jaksa. Hal ini dapat diartikan bahwa eksekusi atau pelaksanaan putusan pengadilan tindak pidana hanya dapat dilakukan oleh Jaksa. "Kewenangan ini bersifat absolut dengan kata lain tidak ada institusi manapun selain Jaksa yang dapat melakukan eksekusi putusan tindak pidana dari Pengadilan," jelasnya.
Disebutkan, dalam semester kedua tahun 2023, Kejaksaan Negeri Bangli telah melaksanakan eksekusi terhadap 12 (dua belas) perkara Tindak Pidana Umum yang memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht). Jika dibandingkan dengan tahun 2023 dalam semester pertama terdapat 17 (tujuh belas) Perkara yang telah di eksekusi. Dengan kata lain, jumlah perkara menurun. "Hal ini, merupakan tren yang positif mengingat grafik penurunan angka kriminalitas berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap menurun hampir 30 persen yang menandakan kesadaran hukum masyarakat Bangli meningkat," jelasnya.
Hanya saja, diakui, kasus narkotika masih mendominasi terjadi di wilayah Bangli. "Dari 12 perkara, ada lima perkara kasus narkoba yang masih mendominasi," ujarnya. Adapun barang bukti yang dimusnahkan antara lain berupa 0,65 gram Narkotika jenis Shabu, 52 gram Narkotika jenis Tembakau Sintetis, 48 jenis Obat-obatan, 5 Handphone, 4 buah senjata tajam, 17 buah Pakaian dan 39 buah Barang Bukti lainya. Pemusnahan dilakukan dengan berbagai cara. Mulai diblender untuk jenis sabu. Sisanya ada yang dibakar, dipukul dengan palu hingga dipotong-potong dengan alat mesin.
Sementara Bupati Bangli dalam sambutannya menyampaikan, melihat situasi global saat ini, kejahatan dalam arti luas perkembangannya sangat dahsyat sekali dengan sistem yang dilakukan selalu mencari celah, baik itu celah hukum dan celah kesiap siagaan seluruh aparat yang kita miliki. Ia menegaskan bahwa untuk kedepan Bangli akan memiliki tantangan yang cukup berat, mengingat semakin pesatnya perkembangan pariwisata di Bangli. "Maka dari itu sangat dibutuhkan kerjasama yang baik dari seluruh stakeholder untuk menjaga Kabupaten Bangli ini dari segala permasalahan hukum," tegasnya.
Melihat angka kriminalitas berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, menurun hampir 30%, ini menandakan kesadaran hukum masyarakat Bangli sudah mulai meningkat. "Semoga hal ini dapat dipertahankan bahkan lebih ditingkatkan. Karena dengan meningkatnya kesadaran hukum dari masyarakat Bangli sangat berpengaruh terhadap segala bentuk pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Bangli, demi kesejahteraan masyarakat Bangli," pungkasnya.ard/adn
Komentar