Pansus Sebut Ranperda Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Urgent
Kamis, 26 Oktober 2023
17:00 WITA
Tabanan
1575 Pengunjung
Sidang paripurna pembahasan ranperda. Ist
Tabanan, suaradewata.com - Ketua Pansus V, I Putu Eka Putra Nurcahyadi mengatakan Ranperda inisiatif tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ini memang urgent dan harus ditetapkan menjadi Perda. Hal ini karena situasi sekarang dengan adanya tantangan global.
"Karena dalam Ranperda ini yang menjadi point penting berisi tentang pemahaman pancasila, NKRI, Bhineka Tunggal Ika hingga UUD 1945. Untuk itu, kami berharap dalam pendidikan formal dan non formal ketika sudah menjadi Perda harus masuk dalam materi. Begitu pun di masing-masing OPD harus punya konsep untuk menjalankan di masing-masing dinas," jelasnya.
Dilanjutkan Eka, jika nanti sudah ditetapkan menjadi Perda, maka bisa menjadi landasan semua instansi , lembaga dan khususnya generasi muda menjalankan tugas dan keseharian dengan mengamalkan nilai pancasila.
Terkait perkembangan dari penggodokan Ranperda ini, untuk saat ini Eka menyebutkan prosesnya masih dalam pembahasan dan selanjutnya bisa dilanjutkan dengan proses persetujuan dewan.
"Kemarin sudah bahas bersama pansus tinggal persetujuan saja nanti. Sehingga nanti bisa diterapkan oleh OPD masing-masing di lingkungan Pemkab Tabanan," tambahnya.
Sementara itu, Anggota Pansus V, I Gusti Nyoman Omardani menegaskan Ranperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan diusulkan karena menurut dia, saat ini pemahaman tentang Pancasila mulai menurun.
"Karena itu, nilai-nilai Pancasila kembali harus digemakan terutama pada generasi muda dalam konteks pengajaran di sekolah termasuk di kampus maupun di masyarakat secara umum. Mengingat saat ini pemahaman terhadap Pancasila di masyarakat mulai menurun. Itu dasar untuk mengajukan Ranperda ini. Semua ini untuk menjaga keutuhan NKRI,” tandasnya. ayu/yok
Komentar