Tolak Kelompok NII, Jaga Kerukunan Umat Beragama
Selasa, 12 September 2023
22:30 WITA
Gianyar
1447 Pengunjung
Sekretaris MUI Kecamatan Sukawati, M. Toha. ist/sd
Gianyar, suaradewata.com - Umat muslim yang bernaung dibawah Yayasan Darul Falah Kecamatan Sukawati, Gianyar, menolak keberadaan Negara Islam Indonesia (NII) karena bertentangan dengan Pancasila. Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris MUI Kecamatan Sukawati, M. Toha.
Seperti yang diketahui, pondok Pesantren Al-Zaytun, sebuah lembaga pendidikan Islam terkemuka di Indonesia, telah menjadi pusat perhatian dan kontroversi selama beberapa tahun terakhir. Bukan hanya karena ukurannya yang besar dan reputasinya sebagai pesantren eksklusif, tetapi juga karena keterlibatan pendirinya, Panji Gumilang.
Pondok Pesantren Al-Zaytun didirikan pada tanggal 13 Agustus 1996 oleh Panji Gumilang. Pesantren ini terletak di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Diresmikan oleh Presiden B.J. Habibie pada 27 Agustus 1999, Al-Zaytun mulai menarik perhatian karena ukurannya yang besar dan fasilitas yang lengkap, termasuk lahan seluas 1.200 hektar.
Ada beberapa kasus kontroversial yang melibatkan Panji Gumilang sebagai pendiri Pondok Pesantren Al-Zaytun, diantaranya : sempat dikaitkan dengan kelompok NII (Negara Islam Indonesia) Komandemen Wilayah 9. Tuduhan ini menimbulkan kehebohan di masyarakat, mengingat NII adalah organisasi yang dinyatakan terlarang oleh pemerintah karena tujuan dan aktivitasnya yang mengancam kedaulatan negara. Selain itu, Panji Gumilang juga pernah terlibat dalam kasus pemalsuan dokumen dan akhirnya dijatuhi hukuman penjara selama 10 bulan oleh Pengadilan Negeri Indramayu pada Mei 2012. Dan juga pernah terlibat dalam konflik dengan para guru di Pondok Pesantren Al-Zaytun. Pada tahun 2017. Para guru melaporkan Panji ke polisi atas dugaan penghinaan dan pelecehan. Konflik ini terjadi setelah Panji mengeluarkan aturan yang tidak disetujui oleh para guru terkait surat pengajuan mengajar di tahun ajaran baru.
Beberapa Polemik yang melibatkan pendiri Pondok Pesantren Al-Zaytun tersebut berdampak signifikan pada citra pesantren itu sendiri. Sehingga mencoreng reputasi pesantren dan menciptakan ketidakpercayaan di kalangan masyarakat. Secara khusus, pengaruh dari keterkaitan yang dituduhkan dengan NII membuat beberapa orang merasa waspada terhadap pesantren ini.
Dalam ruang lingkup yang lebih kecil, warga muslim Desa Sukawati yang tergabung dalam Yayasan Darul Falah Desa Sukawati mendukung Pemerintah Indonesia yang berdasarkan Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal dan NKRI serta menolak adanya kelompok NII yang jelas bertentangan dengan dasar Negara Indonesia yaitu Pancasila. "Sinergitas semua pihak sangat diharapkan dalam hal menjalin kerukunan antar umat. Khususnya di wilayah Kecamatan Sukawati, untuk dapat saling menjaga kerukunan antar umat beragama serta lebih meningkatkan toleransi antar umat beragama,' ujar Sekretaris MUI Kecamatan Sukawati, M. Toha saat ditemui, Selasa (12/9/20223). rls/gus/ari
Komentar